Pertamina Dapat Rekomendasi Ekspor Solar

Dirjen Migas Departemen ESDM Evita H. Legowo disela-sela acara donor darah di lobby Departemen ESDM, Selasa (3/2), menjelaskan, Pertamina direkomendasikan mengekspor solar karena saat ini tidak lagi mengimpor solar dan stok juga berlebihan sehingga tangki-tangki penyimpanan menjadi penuh.
 
"Kalau sedang tidak impor solar, boleh diekspor. Tangki-tangki juga jadi penuh. Kalau tidak dikeluarkan kan kasihan juga," ujar Evita.
 
Yang terpenting bagi pemerintah, lanjut Evita, Pertamina dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri dan tidak impor.
 
Mengenai negara tujuan ekspor solar tersebut, kata Evita, ke berbagai negara di dunia terutama Timur Tengah.
 
Terkait dengan ekspor solar ini, Ditjen Migas berwenang memberikan rekomendasi. Sedangkan ijin dikeluarkan oleh Departemen Perdagangan.
 
Dirut Pertamina Ari H. Soemarno beberapa waktu mengemukakan, stok solar masih berlebih meski BUMN itu telah menunda kontrak impor dengan Kuwait Petroleum Company untuk bulan Februari.
 
Stok solar sudah berlebih sejak beralih untuk mengurangi produksi minyak tanah. Jika tidak dilakukan ekspor, konsekuensinya produksi pengolahan minyak tanah di kilang harus diturunkan. Akibatnya, produksi produk yang lain juga akan berkurang.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo Jl. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 12910
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2025. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.