Pertamina Berpotensi Tambah Cadangan Gas 100 TCF dari Shale Gas

“Dengan potensi raksasa seperti itu, saya sangat mendukung operasionalnya agar lebih dipercepat. Karena kita tahu bahwa shale gas merupakan gas baru bagi Pertamina. Seperti halnya di Amerika dan Kanada shale gas sudah menjadi produksi andalan mereka, karena di Amerika sebesar 20 persen CBM dan shale gas berkontribusi kepada gas nasionalnya,” papar Direktur Hulu Pertamina Muhamad Husen dalam siaran persnya.

Husen mengatakan untuk memproduksi shale gas  membutuhkan waktu yang tidak sedikit. “Apalagi Pertamina sekarang ini masih dalam tahap pencarian, yang merupakan tahap awal. Ini merupakan project pertama untuk mencari lokasi mana saja yang terdapat kandungan shale gas. Mungkin 10 tahun ke depan Pertamina baru bisa merasakan hasil produksi shale gas  tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut Husen menjelaskan, perbandingan potensi shale gas  dengan gas conventional. “Secara hitungan kasar saja bisa digambarkan dari angka resmi Dirjen Migas yaitu 170 TCF (triliun cubic feet) untuk conventional, sedangkan untuk shale gas  sendiri diperkirakan sebesar 1000 TCF. Katakanlah hanya 10 persen dari 1000 itu saja sudah besar sekali, dibandingkan dengan cadangan gas conventional Natuna yang berkisar 40 TCF. Sungguh luar biasa,” kata Husen. Dengan pengembangan shale gas, maka Pertamina akan memperoleh tambahan cadangan gas sebesar 100 TCF dimasa depan. Cadangan terbukti (Proven Reserve P1) Minyak dan Gas Pertamina saat ini sebesar 2,12 milliar barrel oil equivalen (BOE) yang terus dilakukan upaya percepatan eksplorasi sehingga diharapkan di 2014 mencapai 2,27 milliar BOE.

Pertamina EP telah melakukan identifikasi secara keseluruhan berdasarkan dari studi dan referensi. Dari sekian banyaknya wilayah itu, kita perkecil menjadi empat wilayah yang akan diperdalam lagi, seperti di cekungan Sumatera Utara, cekungan Sumatera Selatan, cekungan Jawa Barat bagian Utara, dan cekungan Sangatta Bungalon. Dari empat itu masih kita perkecil lagi, karena banyak sekali tahapan yang harus dilakukan sebelum melakukan eksplorasi.

Shale gas  adalah gas yang diperoleh dari serpihan batuan shale atau tempat terbentuknya gas bumi. Proses yang diperlukan untuk mengubah batuan shale menjadi gas membutuhkan waktu sekitar lima tahun.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.