Perpanjangan Blok Siak Masih Dipelajari

Penegasan itu disampaikan Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo di Jakarta, Jumat (8/3).

Susilo mengatakan, banyak pihak yang berkeinginan  mengelola Blok Siak. Namun yang paling penting bagi Pemerintah, perpanjangan kontrak harus dapat menguntungkan bagi negara.

"Selain itu, produksi migas dari  daerah yang diperpanjang juga harus terus berjalan," tambah Susilo.

Menurut dia, Blok Siak masih memiliki value untuk dijual lagi. Nilai inilah yang harus dihitung. Pihak yang terlibat di Blok Siak, harus memberikan uang sebagai kompensasi. Bukan merupakan bonus tanda tangan.

Hingga saat ini, Pemerintah telah menerima masukan mengenai Blok Siak dari berbagai pihak. Diharapkan keputusan mengenai Blok Siak yang berlokasi di Kepulauan Riau dapat dilakukan tahun ini.

PT Chevron Pasifik Indonesia (PT CPI) sebagai operator Blok Siak,  telah mengajukan perpanjangan kontrak sejak 2011. Produksinya saat ini berkisar antara 1.500-2.000 barel per hari. Perpanjangan pertama kontrak kerja sama Blok Siak dilakukan tahun 1991 dan berlaku selama 22 tahun. Chevron menggarap blok ini sejak September 1963 melalui sistem kontrak karya ketika masih bernama PT California Texas Indonesia. (Tursilowulan)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.