Permen Penghematan Energi Mulai Berlaku 1 Juni 2012

”Pengumuman kebijakan penghematan direncanakan akhir Mei dan direncanakan berjalan mulai 1 Juni,” kata Menteri ESDM disela-sela kunjungan kerja ke Bali, Jumat (11/5).

Terkait dengan penghematan tersebut, Wacik kembali menghimbau agar masyarakat yang memiliki kemampuan untuk tidak lagi membeli BBM bersubsidi. BBM bersubsidi hanya diperuntukan bagi masyarakat yang kurang mampu.

”Rakyat yang sudah merasa mampu, belilah BBM non subsidi. Yang punya 3 mobil, pakailah pertamax,” katanya.

Batalnya kenaikan harga BBM, diakui Wacik menimbulkan permasalahan bagi keuangan negara. Namun meski BBM tidak naik, lanjutnya, negara harus terus berjalan. Karena itu, ada 2 program yang dibebankan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Menteri ESDM Jero Wacik yaitu penghematan energi besar-besaran dan mencari tambahan penghasilan untuk negara.

Penghematan energi besar-besaran yang akan dilakukan, dilakukan dengan 5 cara yaitu  pertama, seluruh kendaraan operasional Pemerintah dan BUMN harus menggunakan BBM non subsidi. Kedua, usaha perkebunan dan pertambangan dilarang menggunakan BBM bersubsidi. Ketiga, mempercepat program konversi BBM ke Bahan Bakar Gas (BBG), yang akan dimulai di Pulau Jawa. Keempat, melarang PLN membangun pembangkit listrik baru berbasis BBM, dan menggantikan yang ada dengan non BBM. Terakhir, kampanye dan gerakan hemat energi secara masif, dimulai dari gedung-gedung dan rumah dinas pemerintah.

Sementara untuk meningkatkan penghasilan negara, upaya yang dilakukan, antara lain menaikkan harga jual beli gas serta menerapkan bea keluar ekspor mineral.

Jika seluruh program ini dapat terlaksana dengan baik, kata Wacik, maka APBN akan dapat tertolong. Untuk itu, juga diperlukan iklim politik yang kondusif.

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.