Dikatakan Purnomo seusai acara seminar yang diselenggarakan LKBN Antara, akhir pekan lalu, pengeluaran permen gas terkait dengan government act. Pemerintah tidak mau permen tersebut dapat berdampak terhadap proses renegosiasi.
“Permen gas tunggu masalah Tangguh, jangan sampai mengganggu banyak hal. Kita akan teliti lebih dalam lagi, jangan sampai kita menyelesaikan satu persoalan, tapi kita punya persoalan lagi,†ujar Purnomo.
Permen harga gas ini akan mengatur harga gas untuk ekspor dan domestik, di mana harga ekspor tidak boleh lebih rendah dibanding domestik.
Sementara itu mengenai Tim Renegosiasi Tangguh, menurut Evita H. Legowo, Dirjen Migas Departemen ESDM yang menjadi salah satu anggotanya, tugas tim diharapkan selesai pada Februari 2009 mendatang. Hingga saat ini, tim tersebut belum melakukan rapat.
Pemberian batas waktu hingga Februari tahun depan, diperkirakan Evita kurang karena untuk menyelesaikan persoalan itu bukan perkara gampang.
Jika urusan harga ekspor gas Tangguh ke
“Kalau kontrak dengan