Permen Harga Gas Ditunda

Dikatakan Purnomo seusai acara seminar yang diselenggarakan LKBN Antara, akhir pekan lalu, pengeluaran permen gas terkait dengan government act. Pemerintah tidak mau permen tersebut dapat berdampak terhadap proses renegosiasi.

 

“Permen gas tunggu masalah Tangguh,  jangan sampai mengganggu banyak hal. Kita akan teliti lebih dalam lagi, jangan sampai kita menyelesaikan satu persoalan, tapi kita punya persoalan lagi,” ujar Purnomo.

 

Permen harga gas ini akan mengatur harga gas untuk ekspor dan domestik, di mana harga ekspor tidak boleh lebih rendah dibanding domestik.

 

Sementara itu mengenai Tim Renegosiasi Tangguh, menurut Evita H. Legowo, Dirjen Migas Departemen ESDM yang menjadi salah satu anggotanya, tugas tim diharapkan selesai pada Februari 2009 mendatang. Hingga saat ini, tim tersebut belum melakukan rapat.

 

Pemberian batas waktu hingga Februari tahun depan, diperkirakan Evita kurang karena untuk menyelesaikan persoalan itu bukan perkara gampang.

 

Jika urusan harga ekspor gas Tangguh ke Fujian dapat diselesaikan, maka harga ekspor ke Korea akan ikut terangkat. Namun mengenai nama perusahaan di Korea itu, Evita menolak menjelaskan.

 

“Kalau kontrak dengan China angkanya naik, dengan Korea juga begitu. Ada satu kontrak yang di-link ke harga Fujian,” tutur Evita.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.