Perlengkapan Pengembangan Offshore Tergantung Kedalaman Air

Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Suyartono dalam bukunya mengenai Keselamatan Instalasi Migas, mengemukakan, pada perairan dangkal dan terlindungi, pengembangan berjalan seperti pada pengembangan di darat dengan rig pemboran berpindah dari satu lokasi ke lokasi yang lain untuk membor dan mengkomplesi sumur vertikal.

 

Sementara di perairan dengan kedalaman menengah yaitu sekitar 25 hingga 30 kaki, lanjut Suyartono, rig jack-up digunakan baik untuk pemboran eksplorasi maupun pemboran pengembangan.

 

“Sumur-sumurnya vertikal (tidak berbelok) dengan letak sumur membentuk pola petak-petak yang sama dengan pola petak-petak letak sumur-sumur di darat dan di perairan dangkal,” katanya.  

 

Di perairan laut dalam dengan keadaan laut sedang, sistem sumur vertikal diganti dengan sistem pengeboran beberapa sumur dari satu anjungan. Mekanismenya, suatu platform multisumur yang dirancang untuk kedalam tertentu serta kondisi dasar perairan tertentu kemudian dibangun, diinstal dan peralatan pemboran dipasang di atasnya, Semua peralatan yang diperlukan oleh riq dapat ditempatkan pada platform tersebut ataupun rig tersebut dapat pula disandari oleh unit apung, Unit apung yang dijangkar, baik berupa kapal maupun semi-submersible berisi penginapan para kru, bak lumpur dan peralatan pemompaan, pipa, gudang perlengkapan dan lain-lain. Selang dan kabel mengalirkan arus listrik, air dan lumpur menghubungkan unit apung dengan platform.

 

Untuk perairan dalam dengan kedaan laut ganas, menurut Suyartono, proses penilaian jauh lebih intensif. Perlu keyakinan mengenai ukuran lapangan dan laju alir produksi cukup besar untuk menentukan pengeluaran dari awal hingga akhir untuk pembangunan satu platform.

 

“Suatu lapangan yang ditemukan di perairan dalam harus cukup besar untuk menjadi komersil,” ujar Suyartono.

 

Diungkapkan, biaya tinggi serta tantangan teknologi dalam pendirian platform di perairan yang sangat dalam, semakin meningkat dengan diterapkannya komplesi di dasar laut, dimana kepala sumur dipasang pada permukaan dasar laut yang berlumpur, lalu kemudian dihubungkan dengan pipa penyalur yang ada dekat platform.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.