Perketat Penggunaan BBM Subsidi, Pemerintah Gunakan Teknologi Informasi

”Kita rencanakan akan lebih diatur penggunaannya. Kita akan siapkan IT juga karena kalau pengetatan tidak ada IT, mungkin akan kurang efisien,” kata Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo.

Penggunaan teknologi informasi dalam rangka pengawasan penggunaan BBM, tambah Menteri ESDM Jero Wacik dalam kesempatan terpisah, saat ini telah digunakan Kalimantan. Teknologi ini antara lain untuk mengawasi tangki BBM agar tidak melakukan penyelewengan.

”Jangan sampe truk (tangki BBM) keluar dari Depo, terus kemana dia jalannya?,” tambah Wacik.

Lebih lanjut Wacik mengemukakan, Pemerintah telah berusaha menekan penggunaan BBM bersubsidi, antara lain dengan mewajibkan kendaraan dinas pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD di Jabodetabek dan Jawa-Bali serta perusahaan perkebunan dan pertambangan menggunakan BBM non subsidi. Namun demikian, upaya tersebut tidak terlalu banyak menekan penggunaan BBM subsidi.

”Saya mesti jujur menyampaikan, kalau itu berhasil semuanya pun, tidak signifikan mengurangi subsidi. Apalagi di sana-sini ada yang tidak sukses. Misalnya,  ada PNS yang membeli BBM  subsidi,” jelasnya.

Jika program ini dilaksanakan sepenuhnya, diperkirakan dapat menurunkan penggunaan BBM subsidi sebanyak 2 juta KL. Meski hasilnya tidak signifikan, upaya ini harus tetap dilaksanakan untuk mengurangi besaran subsidi BBM.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.