Perintah Wapres Demi Majukan Migas Indonesia

Meski waktu yang tersisa dari kabinet Indonesia Bersatu II hanya tinggal 5 bulan, Wapres ketika berbicara pada pembukaan Konvensi dan Pameran IPA ke 38, Rabu (21/5), meminta agar seluruh pejabat dan instansi terkait untuk melakukan upaya-upaya untuk mengatasi tantangan dalam pengembangan industri migas.

Hal-hal yang diperintahkan Wapres untuk dilakukan adalah:

  1. Meningkatkan koordinasi antar instansi untuk meminimalkan kendala dari sisi pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah.
  2. Mengamankan wilayah migas strategis yang sudah  berjalan ke arah produksi agar tidak semakin tertunda lagi.
  3. Meminta Pertamina sebagai BUMN migas untuk merealisasikan cadangan yang dimilikinya.
  4. Memperbaiki seluruh mata rantai tata kelola migas dari hulu ke hilir yang belum optimal. Misalnya, penetapan alokasi gas dan pembangunan infrastruktur.
  5. Mengoptimalkan pengelolaan sisa cadangan migas eksisting dan sumber daya yang belum dieksplorasi.
  6. Menjaga iklim investasi yang kondusif bagi investor.

Hal yang mengganjal dan membutuhkan keputusan sekarang yang kita tahu dampaknya cukup signifikan, lanjutnya, harus diputuskan sekarang. Misalnya, permasalahan lapangan gas Muara Bakau dan Selat Makasar agar segera dituntaskan pejabat berwenang.

Wapres juga meminta pejabat pemerintah baik di Kementerian ESDM dan SKK Migas agar tidak ragu mengambil keputusan yang diperlukan jika bagi kepentingan bangsa dan tidak ada konflik kepentingan di dalamnya.

Para menteri dan SKK migas serta pemerintah daerah, diminta  duduk bersama membahas apa saja yang perlu disederhanakan di sektor migas. Selain itu,  membuat dan menandatangani semacam service level agreement (SLA) mengenai servis yang perlu diberikan supaya Indonesia dapat mandiri secara energi.

"Servis ini berupa penyederhanaan ijin yang akan mempermudah industri migas dalam berkontribusi bagi ekonomi nasional. SLA dapat menjadi awal yang baik bagi pemerintahan mendatang dalam mengelola sektor migas," kata Wapres.

Dalam kesempatan itu, Wapres kembali mengingatkan paradigma baru bahwa migas merupakan motor penggerak ekonomi nasional dan bermuara untuk.meningkatkan kesejahteraan rakyat. Paradigma ini telah digunakan di negara-negara maju. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.