Peran Minyak Bagi Ketahanan Negara

Hal itu dikemukakan Prof Dr Ronny Nitibaskara, Ketua Program Studi Kajian Ketahanan Nasional Program Pasca Sarjana UI dalam seminar mengenai Ketahanan Energi di Balai Sidang Universitas Indonesia, Rabu (10/9).

Menurut dia, tanpa mengesampingkan material lain sebagai sumber energi, minyak bumi masih merupakan material utama pemasok energi untuk memenuhi hajat hidup orang banyak. Mengingat material ini tidak dapat diperbarui sementara kebutuhan terus meningkat, akan menimbulkan kompetisi kian keras.

"Oleh karena itu, tepat bila minyak tidak dilihat semata-mata sebagai komoditi atau faktor ekonomi karena kenyataan sekarang menunjukkan bahwa persoalan BBM hampir menyentuh eksistensial negara," paparnya.

Menurut perkiraan International Energy Agency (IEA) yang merupakan representasi 26 negara kelompok industri maju (OECD), lanjut Ronny, permintaan minyak akan melonjak menjadi 116 juta barel per hari. Sementara konsumsi dunia saat ini sekitar 85 juta barel per hari.

Konsumen minyak terbesar adalah Amerika Serikat sebesar 20,7 juta barel per hari, Cina 7,3 juta barel per hari dan Jepang 5,2 juta barel per hari.

Dengan konsumsi yang demikian besar, sedangkan produksi dalam negeri hanya 8,3 juta barel per hari, membuat AS selalu dalam keadaan waspada minyak. Karena itu menarik dicermati bagaimana kepentingan nasional AS terhadap BBM diamankan, di tengah-tengah himpitan terus meningkatnya harga dan konsumsi serta produksi dan cadangan terbatas.

"Bagi AS, sudah jelas jalan keluar dari berbagai tekanan itu beragam. Tapi berdasarkan track record-nya, tidak tertutup kemungkinan bahwa salah satu cara yang ditempuh adalah agresi terhadap negara lain yang kaya cadangan minyak, meskipun hal itu beresiko menjadi terorisme negara (state terorism)," tambah Ronny.

Khusus mengenai Indonesia, Ronny menilai perekonomian yang bergantung pada minyak telah berlalu dan sebaliknya, minyak menjadi beban karena semakin tinggi harga minyak maka semakin besar pula subsidi yang harus ditanggung pemerintah.

Keadaan semakin sulit karena konsumsi yang meningkat tidak diimbangi peningkatan produksi minyak. Kondisi ini kurang menggembirakan bagi ketahanan nasional Indonesia. Untuk mengatasinya, harus dilakukan hal-hal yang bersifat segera seperti melakukan upaya renegosiasi kontrak. Sementara untuk jangka panjang, dapat dilakukan dengan mendorong pengembangan energi terbarukan. 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.