Penyerahan Surat Penugasan Penyediaan dan Pendistribusian BBM PSO 2011


Penyerahan surat penugasan ini dilakukan Kepala BPH Migas Tubagus Haryono kepada ke tiga badan usaha, disaksikan Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh di Lobby Kementerian ESDM, Jumat (31/12).
 
BBM bersubsidi yang akan disediakan dan didistribusikan PT Pertamina adalah premium sebesar 23.157.655 kiloliter atau 99,86% dari kuota nasional 23.190.505 kiloliter, minyak tanah sebanyak 2.315.599 kiloliter atau 100% dari kuota nasional dan solar sebanyak 12.994.142 kiloliter atau 99,31% dari kuota nasional 13.084.952 kiloliter.
 
Sementara PT AKR Corporindo Tbk ditugaskan menyediakan dan mendistribusikan premium sebanyak 12.410 kiloliter atau 0,05% dari kuota nasional 23.190.505 kiloliter. Sedangkan PT Petronas Niaga Indonesia
 
Jika dibandingkan dengan kuota volume BBM PSO secara keseluruhan sebesar 38.591.056 kiloliter, maka untuk tahun 2011 Pertamina menyalurkan sebesar 38.467.396 kiloliter atau 99,68%, AKR menyalurkan 103.220 kiloliter atau 0,27% dan Petronas mendistribusikan sebesar 20.440 kiloliter atau 0,05%.
 
Lokasi penugasan 2 pendamping tersebut yang berada di luar Pulau Jawa dan Bali, dimaksudkan untuk mengisi daerah-daerah atau titik yang selama ini belum terdapat pelayanan pendistribusian BBM bersubsidi.
 
Kepala BPH Migas Tubagus Haryono dalam laporannya mengemukakan, terkait penugasan penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi tahun 2011 ini, BPH Migas mengundang 15 badan usaha yang memiliki izin usaha niaga umum BBM untuk mengikuti penjelasan umum dan seleksi. Dari 15 badan usaha tersebut, hadir 13 badan usaha dan selanjutnya 6 badan usaha menyampaikan penawaran dan mempresentasikan kemampuan mereka untuk ditunjuk sebagai badan pelaksana BBM bersubsidi.
 
Enam badan usaha tersebut adalah PT Pertamina (Persero), PT Elnusa Petrofin, PT AKR Corporindo Tbk, PT Total Oil Indonesia, PT Shell Indonesia dan PT Petronas Niaga Indonesia.
 
"Dari 6 badan usaha itu, mengerucut menjadi 3 badan usaha setelah dilakukan evaluasi administrasi, komersial, teknis yaitu PT Pertamina, PT AKR dan PT Petronas," jelas Tubagus.
 
Melalui Sidang Komite BPH Migas, ketiganya ditetapkan sebagai badan usaha yang akan menyediakan dan mendistribusikan BBM bersubsidi tahun 2011.
Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.