“Penyelewengan masih terjadi karena mereka yang menurut UU
sebenarnya tidak berhak atas BBM bersubsidi, terutama dari industri
pertambangan dan perkebunan, masih membeli BBM bersubsidi menggunakan truk,
jeriken, dan sebagainya," kata Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh usai Halal
Bihalal di kantor Kementerian ESDM, Rabu (7/9).
Darwin mengemukakan, pemerintah
bersungguh-sungguh berupaya agar konsumsi BBM bersubsidi tidak melebihi kuota
yang telah ditetapkan. Untuk itu, Kementerian ESDM bekerja sama dengan
Kementerian Dalam Negeri untuk memberdayakan peran pemerintah daerah.
"Apabila salah satu Pemda terlalu kendor, maka
ongkosnya Pemda lain yang akan mengalami dampaknya, karena berdasar persetujuan
wakil rakyat BBM bersubsidi telah ditetapkan sebesar 38,5 juta kiloliter (APBN)
dan ke depan diharapkan 40,49 juta kiloliter (sesuai APBN-P)," ungkapnya.
Sekadar mengingatkan, pada tanggal 19 Agustus 2011 lalu,
Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi
menandatangani nota kesepahaman tentang koordinasi pelaksanaan pembinaan dan
pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang energi dan sumber daya
mineral (ESDM) di Kantor Kementerian Dalam Negeri.
Dalam
sambutannya Darwin
mengatakan, tanpa kerja sama dengan pemerintah daerah, tugas dan kewajiban
pemerintah cq Kementerian ESDM, akan mengalami kendala. Salah satu contohnya
adalah kerja sama untuk mengontrol penggunaan BBM bersubsidi agar tepat
sasaran. Kuota BBM tahun 2010 yang mencapai 40 juta kiloliter atau ada
penambahan sekitar 1,6 juta kiloliter, ekuivalen dengan uang Rp 3 miliar yang
dapat digunakan untuk membangun 400 SD atau 6.800 sambungan listrik baru.
"Itu
artinya, jika kuota berlebih, maka akan berdampak besar pada sektor
lainnya," kata Darwin.
Dengan
adanya penandatanganan ini, diharapkankuota BBM subsidi dapat tepat jumlah dan sasaran.