â€ÂPenyalahgunaan itu tidak
hanya (LPG 3 kg) pindah ke 12 kg, tetapi tabung 50 kg juga ada,†tegas Dirjen
Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo, kemarin.
Berdasarkan kenyataan
tersebut, lanjutnya, pemerintah masih belum memberikan keputusan atas
permintaan Pertamina untuk menaikkan harga LPG tabung 12 kg dan 50 kg.
Sebelumnya,
menurut VP Corporate Communication PT Pertamina M. Harun, Pertamina berencana
menaikkan harga jual LPG untuk industri sekitar 10%. Dengan kenaikan harga jual
LPG industri ini, Pertamina ingin berbagi beban dengan industri sehingga
Pertamina dapat memenuhan demand atas
LPG yang meningkat sesuai dengan perkembangan industri. Dengan
demikian, Pertamina dan industri bersama-sama berkontribusi atas pertumbuhan
perekonomian nasional.
Harga
jual LPG Pertamina untuk industri (50 kg) saat ini yaitu Rp 7.355
per kg, masih di bawah harga pasar yang
sudah lebih dari Rp 9.000 per kg.
“Selisih
harga jual tersebut selama ini ditanggung oleh Pertamina sehingga menyebabkan
berkurangnya laba Pertamina sampai dengan Rp
3,2 triliun di tahun 2010,†katanya.
Pada kuartal
pertama 2011, bisnis LPG non PSO Pertamina sudah menyumbangkan kerugian
sejumlah Rp 1 triliun. Apabila harga tersebut dipertahankan seperti saat ini,
kemungkinan kerugian akibat bisnis LPG non PSO yang mencakup 12 kg, 50 kg dan
bulk untuk industri diperkirakan
mencapai Rp 3,6 triliun.