Demikian dikemukakan Dirjen Migas Kementerian ESDM A. Edy Hermantoro pada acara Improved Gas Recovery Forum di Hotel Shangrila, Selasa (19/11).
Edy memaparkan, kebijakan untuk memprioritaskan pemanfaatan gas bagi kebutuhan dalam negeri, dapat terlihat dari profil ekspor LNG Indonesia. Selama 3 tahun terakhir, komitmen kontrak LNG telah berkurang hampir setengah dari volume puncaknya dan mungkin akan terus menurun di masa depan. Karena itu, pemerintah akan mengoptimalkan stranded gas dengan membangun infrastruktur seperti mini LNG plant, receiving terminal, FLNG atau mengembangkan transportasi dengan metoda CNG.
Salah satu lapangan stranded gas yang akan dikembangkan adalah East Natuna yang memiliki cadangan 46 TSCF. Pemerintah telah mendorong pengembangan lapangan tersebut dengan teknologi terbaru yang sesuai.
“Dalam pengembangan East Natuna, salah satunya kita melakukan pendekatan fiskal dan non fiskal. Ini bukti bahwa negara tidak tinggal diam (mencari sumber gas baru),†ungkap Edy.
Peningkatan konsumsi gas domestik terjadi sejak 2005 ketika pemerintah menghapus subsidi BBM untuk sektor industri. Hal ini sejalan dengan paradigma baru dalam sektor migas. Sebelumnya, pemerintah hanya fokus untuk menghasilkan pendapatan dari produksi minyak dan gas bumi. Meskipun hal ini cukup sukses dari sudut pandang pendapatan nasional, namun kurang memberkan nilai tambah bagi perekonomian nasional. Saat ini, pemerintah memprioritaskan pemanfaatan minyak dan gas bumi sebagai fungsi ketahanan energi dan kekuatan pendorong utama pertumbuhan ekonomi. (TW)