Dari sisi pemanfaatan gas bumi, periode Januari - Juli
2009 sebesar 3.943 MMSCFD (47,7%) digunakan untuk memenuhi kebutuhan gas bumi
domestik dan sebesar 4.331 MMSCFD (52,2%) digunakan untuk memenuhi komitmen
ekspor. Berdasarkan kondisi tersebut telah terjadi peningkatan pemanfaatan gas
bumi domestik sebesar 174 MMSCFD (4,6%) dibandingkan dengan pemanfaatan gas
bumi domestik pada tahun 2008 yaitu sebesar 3.769 MMSCFD. Pemanfaatan gas bumi
domestik tersebut digunakan untuk peningkatan produksi minyak bumi, pembangkit
listrik (PLN), pabrik pupuk, petrokimia, bahan bakar gas (LPG), transportasi
maupun industri lain. Sedangkan pemenuhan komitmen ekspor dilakukan melalui
ekspor LNG dan gas pipa.
Pemanfaatan gas bumi untuk listrik (PLN) mengalami peningkatan yang cukup
signifikan dari 502 MMSCFD pada tahun 2007 menjadi 932 MMSCFD pada tahun 2008
dan pada tahun 2009 menjadi 1261 MMSCFD atau mengalami peningkatan sebesar 150%
dalam kurun waktu 2 tahun. Selain itu Pemerintah telah merencanakan untuk
mengalokasikan gas bumi dalam bentuk LNG guna membantu pemenuhan kebutuhan gas
bumi di daerah Jawa dan Sumatera Utara melalui pembangunan LNG Receiving
Terminal di lepas pantai Jawa Barat dan Sumatera Utara. Pasokan LNG untuk
domestik tersebut direncanakan akan terealisasi pada tahun 2012.
Disisi lain dalam rangka optimasi pemanfaatan gas bumi dalam negeri dan mendukung
peningkatan pertumbuhan ekonomi, Pemerintah telah mengalokasikan gas bumi untuk
pemenuhan gas bumi domestik berdasarkan Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG)
yang ditandatangani pada tahun 2002-2007 sebesar 15.443 Trilyun BTU atau 62,4%
dari total kemampuan pasokan gas bumi Nasional sedangkan sebesar 9.284 Trilyun
BTU atau 37,6% dialokasikan untuk ekspor guna memenuhi komitmen kontrak yang
telah ditandatangani dan diharapkan juga dapat meningkatkan penerimaan negara.
Untuk mendukung program diversifikasi energi, pemanfaatan gas bumi Pemerintah
telah melakukan berbagai upaya, diantaranya dengan melakukan konversi minyak
tanah ke LPG dan pengembangan infrastruktur gas bumi diantaranya melalui
pembangunan infrastruktur jaringan gas kota dimana yang pada tahun 2009 ini
telah dimulai di Surabaya dan Palembang. Selanjutnya pada tahun 2010 akan
dilanjutkan dengan pembangunan jaringan infrastruktur gas
Untuk mendukung terwujudnya ketahanan pangan, Pemerintah telah mengalokasikan
gas bumi untuk memenuhi kebutuhan pabrik pupuk melalui program revitalisasi 5
pabrik pupuk lama di Pupuk Sriwidjaja (PUSRI), Pupuk Kalimantan Timur (PKT),
dan Pupuk Kujang Cikampek (PKC) dan pembangunan 1 pabrik baru di Petrokimia
Gresik (PKG). Pemenuhan gas bumi untuk PKT dan PKG telah dapat dipenuhi dari
produsen gas bumi di Kalimantan Timur dan Jawa Timur, sedangkan untuk pabrik
yang lain (PUSRI dan PKC) pada saat ini sedang dilakukan kajian untuk merelokasi
pabrik pupuk tersebut mendekati sumber gas di wilayah Papua (Tangguh) dan
Sulawesi Tengah (Donggi-Senoro).