Peningkatan Pemanfaatan Gas Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri

Dari sisi pemanfaatan gas bumi, periode Januari - Juli 2009 sebesar 3.943 MMSCFD (47,7%) digunakan untuk memenuhi kebutuhan gas bumi domestik dan sebesar 4.331 MMSCFD (52,2%) digunakan untuk memenuhi komitmen ekspor. Berdasarkan kondisi tersebut telah terjadi peningkatan pemanfaatan gas bumi domestik sebesar 174 MMSCFD (4,6%) dibandingkan dengan pemanfaatan gas bumi domestik pada tahun 2008 yaitu sebesar 3.769 MMSCFD. Pemanfaatan gas bumi domestik tersebut digunakan untuk peningkatan produksi minyak bumi, pembangkit listrik (PLN), pabrik pupuk, petrokimia, bahan bakar gas (LPG), transportasi maupun industri lain. Sedangkan pemenuhan komitmen ekspor dilakukan melalui ekspor LNG dan gas pipa.

Pemanfaatan gas bumi untuk listrik (PLN) mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari 502 MMSCFD pada tahun 2007 menjadi 932 MMSCFD pada tahun 2008 dan pada tahun 2009 menjadi 1261 MMSCFD atau mengalami peningkatan sebesar 150% dalam kurun waktu 2 tahun. Selain itu Pemerintah telah merencanakan untuk mengalokasikan gas bumi dalam bentuk LNG guna membantu pemenuhan kebutuhan gas bumi di daerah Jawa dan Sumatera Utara melalui pembangunan LNG Receiving Terminal di lepas pantai Jawa Barat dan Sumatera Utara. Pasokan LNG untuk domestik tersebut direncanakan akan terealisasi pada tahun 2012.

Disisi lain dalam rangka optimasi pemanfaatan gas bumi dalam negeri dan mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi, Pemerintah telah mengalokasikan gas bumi untuk pemenuhan gas bumi domestik berdasarkan Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) yang ditandatangani pada tahun 2002-2007 sebesar 15.443 Trilyun BTU atau 62,4% dari total kemampuan pasokan gas bumi Nasional sedangkan sebesar 9.284 Trilyun BTU atau 37,6% dialokasikan untuk ekspor guna memenuhi komitmen kontrak yang telah ditandatangani dan diharapkan juga dapat meningkatkan penerimaan negara.

Untuk mendukung program diversifikasi energi, pemanfaatan gas bumi Pemerintah telah melakukan berbagai upaya, diantaranya dengan melakukan konversi minyak tanah ke LPG dan pengembangan infrastruktur gas bumi diantaranya melalui pembangunan infrastruktur jaringan gas kota dimana yang pada tahun 2009 ini telah dimulai di Surabaya dan Palembang. Selanjutnya pada tahun 2010 akan dilanjutkan dengan pembangunan jaringan infrastruktur gas kota di Bekasi, Depok, Tarakan (Kaltim), Sengkang (Sulsel), dan Bontang (Kaltim).

Untuk mendukung terwujudnya ketahanan pangan, Pemerintah telah mengalokasikan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan pabrik pupuk melalui program revitalisasi 5 pabrik pupuk lama di Pupuk Sriwidjaja (PUSRI), Pupuk Kalimantan Timur (PKT), dan Pupuk Kujang Cikampek (PKC) dan pembangunan 1 pabrik baru di Petrokimia Gresik (PKG). Pemenuhan gas bumi untuk PKT dan PKG telah dapat dipenuhi dari produsen gas bumi di Kalimantan Timur dan Jawa Timur, sedangkan untuk pabrik yang lain (PUSRI dan PKC) pada saat ini sedang dilakukan kajian untuk merelokasi pabrik pupuk tersebut mendekati sumber gas di wilayah Papua (Tangguh) dan Sulawesi Tengah (Donggi-Senoro).

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.