Pengumuman Pemenang Lelang WK Migas Tahap I 2010


Komitmen pasti eksplorasi dari 3 pemenang tersebut untuk 3 tahun masa eksplorasi berupa studi geologi dan geofisika sebesar US$ 1,45 juta, survei seismik 2D sepanjang 3.200 km sebesar US$ 4,5 juta, survei seismik 3D seluas 1.000 km2 sebesar US$ 14,75 juta dan pemboran sumur eksplorasi sebanyak 1 sumur sebesar US$ 7 juta, sehingga total investasi komitmen eksplorasi sebesar US$ 27,7 juta. Sedangkan bonus tanda tangan (signature bonus) yang akan diterima langsung oleh pemerintah sebesar US$ 3,5 juta.

 

Menurut rencana, penandatanganan kontrak kerja sama migas (KKKS) akan dilakukan Jumat (10/12) mendatang di Kementerian ESDM.

 

Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo ketika mengumumkan pemenang WK migas tahap I di Auditorium Migas, Senin (6/12), mengemukakan, hasil penawaran WK migas kali ini tidak cukup mengembirakan karena dari 14 WK yang ditawarkan, hanya 3 WK saja yang dapat dilanjutkan prosesnya menjadi kontrak. Padahal pada awalnya, pemerintah cukup optimis mengingat  investor yang mengambil dokumen penawaran cukup banyak yaitu mencapai 36 dokumen. Hanya Blok Sunda Strait II dan IV saja yang tidak ada pembelinya karena terkait isu kembali aktifnya anak gunung Kratakau.

 

Evita mengungkapkan, dari hasil evaluasi yang dilakukan internal pemerintah, minimnya investor yang mengembalikan dokumen penawaran itu lantaran kurangnya data mengenai WK yang ditawarkan.

 

”Kami telah melakukan evaluasi internal, salah satu penyebabnya kelihatannya data yang ada tidak cukup bagi investor untuk memberanikan diri mengambil WK tersebut,” kata Evita.

 

Kenyataan ini menjadi koreksi bagi pemerintah untuk memperbaiki kondisi data WK migas, terutama untuk daerah offshore. Namun demikian, Evita mengakui, hal itu tidak mudah karena untuk memperbaiki data migas diperlukan dana yang cukup besar. Sementara upaya Kementerian ESDM cq Ditjen Migas memperoleh tambahan anggaran untuk perbaikan data pada tahun 2011, belum berhasil.

 

”Di 2011, kami belum berhasil mendapat tambahan anggaran untuk itu. Tapi kita akan coba lagi tahun depan. Mudah-mudahan  bisa mendapatkan tambahan anggaran,” harapnya.

 

Tak hanya faktor data, minimnya investor yang mengembalikan dokumen penawaran, sedikit banyak juga dipengaruhi oleh persoalan asas cabotage. Investor masih ragu, meski pemerintah telah berusaha meyakinkan akan menyelesaikan masalah ini.

 

”Padahal kita sudah bilang, kita akan berusaha sekeras-kerasnya supaya sebelum Mei (2011) kita sudah bisa melakukan perubahan terhadap UU-nya. Sebetulnya kami sudah berusaha meyakinkan (investor),” jelas Evita.

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.