Penggunaan BBM Subsidi Tidak Dibatasi, Kuota Bakal Terlewati

Hal itu dikemukakannya ketika melantik pejabat eselon I di lingkungan Kementerian ESDM, Selasa (24/8).

Ia mengemukakan, pemerintah telah menyusun roadmap pengurangan BBM bersubsidi. Namun demikian, kepentingan  masyarakat kurang mampu tetap diperhatikan. 

“Pemerintah sudah sungguh-sungguh menetapkan roadmap penurunan subsidi. Sama sekali jangan kita kacaukan dengan tidak menyayangi rakyat dan dhuafa, tapi tepat sasaran. Ini berarti sebuah pengakuan yang perlu kita dukung bersama bahwa pada dasarnya subsidi yang ada itu jelas besar, tetapi jelas juga aspek tidak tepat sasarannya besar sekali,” katanya.

Pemerintah berencana mulai melaksanakan pembatasan tersebut pada September 2010 atau kuartal terakhir tahun ini. Jika tidak dibatasi, kuota BBM bersubsidi diperkirakan dapat terlewati. 

Terkait hal itu, lanjut Darwin, pihaknya telah menyerahkan sejumlah opsi kepada Menko Perekonomian. Namun hingga saat ini, belum dilakukan rapat mengenai hal itu. Salah satu opsi yang diajukan adalah pembatasan berdasarkan tahun pembuatan kendaraan.

“Saya belum bisa menyampaikannya karena Pak Menko belum merapatkan dengan kami,” tambahnya.  

Pembatasan penggunaan BBM bersubsidi dilakukan karena realisasi rata-rata penyaluran BBM bersubsidi tahun 2010 sudah melebihi kuota yang ditetapkan yaitu antara 6-9%. Padahal, dalam UU APBN-P 2010, volume BBM bersubsidi ditetapkan sebesar 36.504.775 kiloliter. Jika tidak dikendalikan, volume diperkirakan dapat membengkak mencapai 40.100.000 kiloliter.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.