Pengendalian Penggunaan BBM Subsidi Jawa-Bali Dimulai Hari Ini, Pertamina Siapkan 2.107 SPBU Pertamax


Sebelumnya untuk Jabodetabek, pelarangan penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan dinas, BUMN dan BUMD, telah dilakukan sejak 1 Juni 2012.

 

Dirut PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan  dalam siaran persnya mengemukakan, hingga Juni 2012, jumlah SPBU Pertamina yang beroperasi di Jawa-Bali berjumlah 3.083 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.107 unit SPBU telah dapat melayani pembelian Pertamax, 697 unit SPBU berpotensi untuk dilakukan pengalihan fungsi tangki pendam dari premium ke pertamax dan 279 unit SPBU memerlukan investasi baru.

 

Mengenai pengalihan fungsi tangki pendam, lanjut Karen, tidak memerlukan waktu lama. Kecuali yang memerlukan investasi baru.

 

Karen memaparkan, sebagai dampak dari kebijakan pengendalian penggunaan BBM bersubsidi, konsumsi pertamax naik sekitar 16% pada periode Juni 2012 dibandingkan dengan Mei 2012. Konsumsi pertamax diperkirakan akan terus meningkat, seiring dengan penerapan kebijakan tersebut.  Apalagi, tren harga minyak yang stabil dan cenderung turun.

 

Sebelumnya, Ketua Tim Nasional Pengendalian Penggunaan BBM Subsidi, Hadi Poernomo, mengemukakan, sosialisasi kebijakan pengendalian penggunaan BBM bersubsidi  ke Pemda, BUMN, BUMD, termasuk SPBU  yang akan melaksanakan pendistribusian BBM subsidi, telah selesai dilakukan.

 

Sosialisasi untuk Jawa dan Bali dilakukan di 6 kota, dimulai pada 20  Juni di Serang untuk seluruh dinas dan BUMD di Propinsi Banten dan terakhir 16 Juli di Jogjakarta untuk dinas dan BUMD di DIY.

 

Selain sosialisasi yang dilakukan tim tersebut, Badiklat ESDM juga menyelenggarakan training of trainer bagi pegawai-pegawai yang nantinya bertugas melakukan sosialisasi penghematan BBM, listrik dan air di instansinya. Termasuk juga di SPBU.

 

Untuk Jawa-Bali, Pemerintah telah menyediakan sekitar 100.000 stiker penggunaan BBM non subsidi.


Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.