Pengendalian BBM Subsidi, Pemerintah Terima Masukan Masyarakat

Menteri ESDM Jero Wacik kepada wartawan usai acara Serah Terima dan Pisah Sambut Wamen ESDM, kemarin petang, mengatakan, dalam bulan Februari-Maret, Pemerintah akan memilah masukan atau opsi yang dapat dilakukan untuk mengendalikan penggunaan BBM bersubsidi. Yang jelas, penghematan harus dilakukan.

Mengenai masukan atau opsi pengendalian BBM bersubsidi untuk kendaraan pribadi, menurut Jero, harus dikaji lebih lanjut agar tidak menimbulkan keributan saat dilaksanakan di SPBU.

"Kendaraan pribadi itu  pelaksanaannya akan kita lihat. Bagaimana untuk mengaturnya agar tidak ribut dalam pelaksanaannya di pom bensin," ujar Wacik.

Jika opsi pengendalian penggunaan BBM bersubsidi jadi dilakukan, Pemerintah akan menggunakan teknologi informasi untuk pengawasannya. Perangkat ini akan disiapkan oleh PT Pertamina.

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Dirjen Migas A. Edy Hermantoro menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat akan segera melakukan rapat dengan instansi terkait mengenai pengendalian penggunaan BBM bersubsidi. Sejumlah instansi yang akan diundang, antara lain Kementerian Keuangan dan BPH Migas.

Sebagaimana diketahui, kuota BBM bersubsidi tahun 2013 ditetapkan DPR sebesar 46 juta KL. Jika tidak dilakukan pengendalian, konsumsi BBM bersubsidi dapat mencapai 49 juta KL.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.