Pengembangan Industri Migas Ramah Lingkungan Masih Terkendala

Menurut Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Suyartono, kendala utama yang dihadapi dalam penerapan industri migas ramah lingkungan, antara lain masih kurangnya partisipasi aktif stakeholder untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

 

“Pencemaran lingkungan akan terus terjadi sepanjang tidak adanya kesadaran maupun ketaatan dari stakeholder,” kata Suyartono.

 

Kendala lainnya adalah biaya investasi yang tinggi, harga migas yang belum dapat bersaing dengan BBN dan gas metana batu bara (CBM), kurangnya infrastruktur pendukung, belum adanya sense of urgency dan sinergi antarlembaga pemerintah dalam penerapan peraturan mengenai sektor migas dan CBM serta pengembangan BBN.

 

Meski masih menghadapi sejumlah kendala, lanjut Suyartono, namun kesadaran industri migas terhadap lingkungan mulai menunjukkan peningkatan. Hal ini dapat dilihat dari kebijakan perusahaan melakukan internalisasi biaya eksternal terkait dengan upaya menjaga lingkungan hidup.

 

Selain itu, pemerintah bersama stakeholder juga telah merumuskan Green Oil and Gas Industry Initiative (GOGII). Adanya GOGII diharapkan pengembangan industri migas yang berkelanjutan dapat tercapai.

 

Kegiatan industri migas memang memiliki resiko tinggi terhadap kerusakan lingkungan. Mulai dari penanganan limbah pengeboran saat eksplorasi, pembakaran gas (gas flare) hingga tumpahan minyak (oil spill) serta kebocoran gas. Jika kegiatan migas tidak dilakukan secara baik dan terencana, maka akan berpotensi merusak lingkungan.

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.