Pengaturan BBM Subsidi: Jabodetabek Siap Januari

Untuk Jawa-Bali, pengaturan penggunaan premium dimulai Juli 2011 dan solar pada Oktober 2011. Sementara Sumatera kota besar, pengaturan premium dan solar serentak dilakukan Januari 2012. Seluruh Sumatera dan Kalimantan kota besar ditargetkan diatur pada Juli 2012.

Untuk seluruh Kalimantan dan Sulawesi kota besar, diatur sejak Januari 2013. Sedangkan seluruh Sulawesi, pengaturannya dilakukan mulai Juli 2013.

Demikian diungkapkan Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR.
 
"Dari sisi kesiapan infrastruktur, Jawa-Bali dan khususnya Jabodetabek merupakan wilayah yang paling siap sehingga dipilih sebagai wilayah pertama penerapan," tambahnya.
 
Darwin mengemukakan, SPBU disebut siap jika memiliki 3 dispenser yaitu premium, solar dan pertamax. Sementara depot disebut siap jika memiliki tangki timbun untuk menyimpan BBM non subsidi atau pertamax.
 
Pengaturan BBM subsidi di Jabodetabek diperkirakan menimbulkan dampak inflasi secara langsung sebesar 0,15%. Untuk Jawa-Bali, diperkirakan menambah inflasi 0,29%.
 
Kondisi BBM Subsidi 2010
 
Mengenai kondisi BBM bersubsidi 2010, Darwin menjelaskan, premium merupakan jenis BBM yang menyerap subsidi terbanyak yaitu 60% atau 23,1% dari total perkiraan realisasi BBM bersubsidi tahun 2010 sebesar 38,38 juta kiloliter.
 
Berdasarkan sektor pengguna BBM bersubsidi, sektor transportasi darat menggunakan 89% atau 32,49 juta kiloliter dari perkiraan realisasi BBM subsidi tahun ini sebesar 38,38 juta kiloliter.
 
Terkait konsumsi premium pada sektor transportasi darat, didominasi oleh mobil pribadi sebesar 53% atau sekitar 13,3 juta kiloliter dari total konsumsi premium untuk transportasi darat.
 
Dari segi kewilayahan, Jawa-Bali mengkonsumsi 59% kuota premium nasional, di mana sebesar 30% dari angka itu dikonsumsi di Jabodetabek atau sama dengan 18% konsumsi premium nasional.
 
Agar pelaksanaan pengaturan BBM subsidi berjalan sesuai rencana, pemerintah melakukan pengawasan seperti BPH Migas bekerja sama dengan kepolisian dan pemda melakukan pengawasan terhadap pendistribusian BBM bersubsidi dan menyiapkan posko pemantauan pada tahap-tahap awal implementasi.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.