Pengaturan BBM Bersubsidi: Training of Trainer Dimulai Pekan Depan

Instansi yang bertugas menyusun materi TOT adalah Ditjen Migas, BPH Migas, PT Pertamina, Organda, Kepolisian, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Dalam Negeri.

Demikian antara lain hasil rapat Pokja Sosialisasi Pengaturan BBM Bersubsidi 2011 di Gedung Migas, Selasa (11/1). Pertemuan dipimpin Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo, didampingi Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Saryono Hadiwidjoyo serta dihadiri wakil instansi terkait seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, BPH Migas, PT Pertamina dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Jabodetabek.

Sasaran TOT adalah pengusaha SPBU, supervisor SPBU, pimpinan perusahaan angkutan umum, aparat pemerintah daerah dan penegak hukum tingkat kabupaten/kota dan provinsi se Jabodetabek, pemimpin redaksi dan editor media massa dan stakeholder lain seperti tokoh masyarakat dan tokoh agama se Jawa-Bali.

Materi yang akan disampaikan, antara lain  kebijakan pengaturan BBM bersubsidi, rencana pengawasan dan penindakan, kesiapan operasional, klasifikasi angkutan dan antisipasi perubahan pola konsumsi.

Dalam rapat tersebut, Kementerian Perhubungan juga menyampaikan adanya rencana untuk melakukan uji coba pemberian stiker untuk kendaraan pelat kuning M-01 jurusan Senen-Kampung Melayu, dalam waktu dekat ini.

Sebagaimana diketahui, terkait rencana pengaturan BBM bersubsidi yang akan dilakukan pada April mendatang, pemerintah membentuk 5 kelompok kerja (pokja) yaitu Operasional, Pengawasan, Sosialisasi, Regulasi dan Sosial-Ekonomi.

Pokja Operasional dipimpin PT Pertamina, Pengawasan dipimpin BPH Migas, Sosialisasi dan Regulasi dipimpin Kementerian ESDM serta Sosial-Ekonomi dipimpin Bappenas.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.