Instansi yang bertugas menyusun
materi TOT adalah Ditjen Migas, BPH
Migas, PT Pertamina, Organda, Kepolisian, Kementerian Perhubungan dan
Kementerian Dalam Negeri.
Demikian antara lain hasil
rapat Pokja Sosialisasi Pengaturan BBM Bersubsidi 2011 di Gedung Migas, Selasa
(11/1). Pertemuan dipimpin Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo,
didampingi Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Saryono Hadiwidjoyo serta
dihadiri wakil instansi terkait seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian
Dalam Negeri, BPH Migas, PT Pertamina dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di
Jabodetabek.
Sasaran TOT adalah pengusaha SPBU, supervisor SPBU, pimpinan perusahaan
angkutan umum, aparat pemerintah daerah dan penegak hukum tingkat kabupaten/kota
dan provinsi se Jabodetabek, pemimpin redaksi dan editor media massa dan stakeholder lain seperti tokoh
masyarakat dan tokoh agama se Jawa-Bali.
Materi yang akan disampaikan,
antara lainkebijakan pengaturan BBM
bersubsidi, rencana pengawasan dan penindakan, kesiapan operasional, klasifikasi
angkutan dan antisipasi perubahan pola konsumsi.
Dalam rapat tersebut,
Kementerian Perhubungan juga menyampaikan adanya rencana untuk melakukan uji
coba pemberian stiker untuk kendaraan pelat kuning M-01 jurusan Senen-Kampung
Melayu, dalam waktu dekat ini.
Sebagaimana diketahui, terkait
rencana pengaturan BBM bersubsidi yang akan dilakukan pada April mendatang, pemerintah
membentuk 5 kelompok kerja (pokja) yaitu Operasional, Pengawasan, Sosialisasi,
Regulasi dan Sosial-Ekonomi.
Pokja Operasional dipimpin PT
Pertamina, Pengawasan dipimpin BPH Migas, Sosialisasi dan Regulasi dipimpin
Kementerian ESDM serta Sosial-Ekonomi dipimpin Bappenas.