Pengaturan BBM Bersubsidi Hemat Rp 3,16 Triliun


Uang negara yang berhasil dihemat itu, menurut Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo dalam acara Sosialisasi Pengaturan BBM Bersubsidi dengan Asosiasi di Auditorium ESDM, kemarin sore, dapat digunakan untuk program pro rakyat sektor energi, antara lain pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, gas bumi untuk transportasi dan peningkatan infrastruktur energi di Indonesia bagian Timur.

 

Penerapan kebijakan pengaturan BBM bersubsidi ini, akan dilakukan secara bertahap berdasarkan jenis BBM maupun wilayah penerapan.

 

Sementara itu mengenai target pengguna BBM bersubsidi, Evita menjelaskan, untuk angkutan darat, sebagai sarana vital perekonomian, angkutan umum penumpang dan barang, kendaraan roda 2 dan 3, kendaraan oeprasional pelayanan umum tetap dilindungi dengan harga BBM bersubsidi yang terjangkau.

 

”Sedangkan kendaraan pribadi, tidak mendapatkan subsidi,” tegasnya.

 

Agar program ini dapat berjalan lancar, pemerintah siap menerima masukan dari pelbagai pihak, termasuk dari asosiasi yang terkait dengan masalah BBM. Asosiasi yang hadir dalam acara tersebut, antara lain Hiswana Migas, Organda, Gaikindo dan IABI.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.