Uang negara yang berhasil
dihemat itu, menurut Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo dalam acara
Sosialisasi Pengaturan BBM Bersubsidi dengan Asosiasi di Auditorium ESDM,
kemarin sore, dapat digunakan untuk program pro rakyat sektor energi, antara
lain pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, gas bumi untuk transportasi
dan peningkatan infrastruktur energi di Indonesia bagian Timur.
Penerapan kebijakan pengaturan
BBM bersubsidi ini, akan dilakukan secara bertahap berdasarkan jenis BBM maupun
wilayah penerapan.
Sementara itu mengenai target
pengguna BBM bersubsidi, Evita menjelaskan, untuk angkutan darat, sebagai
sarana vital perekonomian, angkutan umum penumpang dan barang, kendaraan roda 2
dan 3, kendaraan oeprasional pelayanan umum tetap dilindungi dengan harga BBM
bersubsidi yang terjangkau.
â€ÂSedangkan kendaraan pribadi,
tidak mendapatkan subsidi,†tegasnya.
Agar program ini dapat
berjalan lancar, pemerintah siap menerima masukan dari pelbagai pihak, termasuk
dari asosiasi yang terkait dengan masalah BBM. Asosiasi yang hadir dalam acara
tersebut, antara lain Hiswana Migas, Organda, Gaikindo dan IABI.