Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo dalam acara
sosialisasi pengaturan BBM bersubsidi di
Kementerian ESDM, kemarin, mengungkapkan, pada tanggal 15 Desember 2010 lalu
telah dilakukan rapat koordinasi antara Ditjen Migas, Ditjen Perhubungan Darat,
Korlantas Mabes Polri dan DPP Organda. Pertemuan tersebut menyepakati
bahwa sebagian besar kendaraan KUKM sebagian besar menggunakan pelat hitam.
Agar tetap dapat menggunakan BBM bersubsidi, perlu dilakukan upaya yaitu
permintaan rekomendasi kepada Kementerian Perhubungan dengan dasar SIUP untuk
menjadi dasar perubahan pelat hitam ke pelat kuning di Kepolisian.
Selain itu, untuk memperlancar
bisnis KUKM dengan penggunaan kendaraan pelat kuning, disepakati pula perlunya pengaturan
khusus di propinsi/kabupaten/kota mengenai batasan berlalu lintas dalam kota.
â€ÂUntuk melaksanakan hal
tersebut, Kementerian ESDM tengah menyiapkan surat dari Menteri ESDM kepada
Menteri Perhubungan dan Kapolri dengan tembusan Mendagri dan Organda terhadap
rencana pengaturan BBM bersubsidi,†jelas Evita.
Sosialisasi mengenai hal ini,
nantinya akan dilakukan bersama oleh Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan,
Kepolisian, Kementerian Dalam Negeri dan Organda.
Menurut rencana, pengaturan BBM bersubsidi akan mulai
dilakukan di Jabodetabek pada akhir kuartal I tahun 2011. Pengaturan akan
dilakukan terlebih dahulu untuk BBM premium. Sedangkan pengaturan solar di
Jabodetabek, dilakukan mulai Juli.
Sementara untuk
Jawa-Bali, pengaturan penggunaan premium dimulai Juli 2011 dan solar
pada Oktober 2011. Sementara Sumatera kota besar, pengaturan premium dan solar
serentak dilakukan Januari 2012. Seluruh Sumatera dan Kalimantan kota besar
ditargetkan diatur pada Juli 2012.
Seluruh Kalimantan dan Sulawesi kota besar, diatur sejak
Januari 2013. Sedangkan seluruh Sulawesi, pengaturannya dilakukan mulai Juli
2013.