Hal itu dikemukakan Dirjen Migas Departemen ESDM Evita H.
Legowo disela-sela acara pengumuman pemenang lelang WK migas, akhir pekan lalu.
Evita menjelaskan, secara alamiah kemampuan produksi
minyak lapangan-lapangan di Indonesia mengalami penurunan. Agar produksi tidak
berkurang drastis, maka harus diimbangi dengan optimasi lapangan dan eksplorasi
baru. Namun jika wilayah kerja migas sepi peminat, maka eksplorasi baru otomatis
tidak ada.
Sepinya investor yang meminati WK migas kali ini, antara
lain karena akan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Cost Recovery yang kini masih dibahas
antara Ditjen Migas Departemen ESDM dengan Ditjen Pajak Depkeu.
“Saat ini kami masih duduk bersama dengan teman-teman dari
Ditjen Pajak,†ungkap Evita.
Pembahasan mengenai aturan tersebut, lanjutnya,
menimbulkan kekahawatiran bagi investor, antara lain soal waktu pemberlakuan
dan apakah kegiatan yang saat ini sedang dilakukan KKKS masih diganti
pemerintah atau sebaliknya. Investor juga mempertanyakan apakah terdapat
tambahan negative list yang
dikeluarkan pemerintah beberapa waktu lalu.
Atas kekahawatiran investor tersebut, kata Evita,
pemerintah memahami sepenuhnya dan berupaya akan bersikap adil baik terhadap
negara maupun investor.