Penawaran WK Migas Sepi Peminat, Pemerintah Minta Masukan

“Selain koreksi ke internal, kami juga meminta masukan dari luar, hal-hal apa saja yang membuat investor takut atau enggan berpartisipasi pada wilayah kerja migas yang ditawarkan,” ujar Dirjen Migas Departemen ESDM Evita H. Legowo.

 

Berdasarkan masukan sementara dari beberapa pihak, lanjut Evita, ada beberapa hal yang menakutkan investor untuk menanamkan uangnya di hulu migas saat ini yaitu belum rampungnya RPP tentang Cost Recovery, terbitnya UU Lingkungan Hidup dan wilayah kerja migas yang ditawarkan terletak di kawasan Indonesia Timur yang mayoritas merupakan daerah terpencil  (frontier).

 

“Investor masih mendapatkan konsep (RPP) yang lama dengan adanya pajak di sana-sini. Kami harus bekerja lebih keras lagi supaya RPP Cost Recovery dapat segera diterbitkan untuk memberikan kepastian kepada investor,” ungkap Evita.

 

Mengenai UU Lingkungan Hidup, Evita menjelaskan, ada hal-hal di aturan tersebut yang menakutkan investor migas. Antara lain kontraktor harus mendapatkan izin lingkungan, kendati telah memegang izin amdal. Jika gagal, maka kontrak kerja sama migas yang telah diperoleh tidak ada artinya.

 

Terkait dengan UU Lingkungan Hidup ini, Departemen ESDM akan menyampaikan kajian ke instansi terkait agar PP yang disusun sebagai tindak lanjut UU tersebut, tidak menakutkan bagi investor.

 

Sementara itu mengenai wilayah kerja migas yang ditawarkan terutama berada di daerah frontier, kata Evita, pemerintah akan akan mencari cara lain agar dapat lebih menarik  investor seperti menawarkan split yang lebih bagus.

 

“Dari sisi data yang tersedia, potensinya cukup bagus. Mungkin terlalu high risk karena belum terjamah, jadi investor takut,” imbuhnya.

 

Sebagaimana diketahui, dari 17 wilayah kerja migas tahap I 2009 yang ditawarkan melalui lelang reguler, hanya ada 1 perusahaan yang menjadi pemenang. Sedangkan untuk wilayah kerja yang ditawarkan melalui penawaran langsung, ditetapkan 2 perusahaan sebagai pemenang dari 7 wilayah kerja migas yang ditawarkan.

 

“Kondisi ini sangat, sangat mengecewakan,” tandas Evita.

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.