Sistem Manajemen
Pengamanan (SMP) merupakan suatu elemen yang sesuai dengan Keppres No 63 tahun
2004, pada prinsipnya dilakukan secara internal oleh perusahaan yang
dikembangkan dengan melibatkan community development, di samping melibatkan
bantuan aparat keamanan. Namun di waktu mendatang, perusahaan harus dapat
menangani aspek keamanan secara mandiri.
Plh. Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Heri Poernomo mengatakan, tantangan pengamanan obvitnas di
sektor ESDM semakin meningkat. Untuk itu diperlukan peningkatan penanganan dan
pengelolaan keamanannya. Sesuai dengan Kepmen ESDM No 3407K/07/MEM/2012, di
lingkungan sektor migas tercatat 241 obvitnas yaitu kegiatan hulu migas
terdapat 108 obyek dan kegiatan hilir migas 133 obyek, dimana masing-masing
memiliki karakteristik sendiri.
Mengingat dampak gangguan keamanan obvitnas yang bersifat nasional, paparnya,
pengamanan obvitnas menjadi tanggung jawab bersama seluruh pihak terkait
(stakeholder). Dalam kerangka pencegahan dan penangkalan gangguan
keamanan obvitnas, keterlibatan masyarakat dapat dilakukan melalui kegiatan
Polmas yang telah dikembangkan Polri.
"Sedangkan dalam kerangka penanggulangan gangguan keamanan obvitnas, perlu
dikembangkan sistem koordinasi yang mencakup peran dan tugas masing-masing
stakeholder," tambah Heri.
Sistem koordinasi dibutuhkan agar penanggulangan gangguan keamanan obvitnas
dapat dilaksanakan secara cepat dan efektif sehingga mampu memperkecil dampak
keamanan yang ditimbulkannya. (TW)