Pemutakhiran Neraca Gas Masuki Tahap Akhir

Dirjen Migas Departemen ESDM Evita H Legowo ketika memimpin rapat pemutakhiran neraca gas di Gedung Migas, Jumat (30/1), mengharapkan perbaikan dan pemutakhiran data dalam neraca gas dapat memberikan gambaran yang lebih jelas dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya serta dapat menjadi acuan rencana pengembangan bisnis dan penetapan kebijakan.

Neraca gas terbaru ini memiliki sejumlah perbedaan dengan neraca gas yang dikeluarkan tahun 2007 lalu, antara lain status data di neraca gas tersebut sampai dengan 31 Oktober 2008 dan terdapat penyempurnaan metodologi.

Penyempurnaan metodologi yang dilakukan, antara lain jika dulu input data berdasarkan region yang ditetapkan berdasarkan kebutuhan atau pasokan yang besar, saat ini terdiri dari supply dan demand. Supply yang dimaksud adalah cadangan yang komersial atau dapat dikembangkan. Sedangkan demand terdiri dari seluruh demand gas.

Penetapan region sekarang ini didasarkan pada nama wilayah administratif dengan tujuan untuk mengetahui supply dan demand pada daerah tersebut. Dulu, penetapan region didasarkan daerah yang terhubung pipa.

Selain itu, demand untuk pabrik pupuk dimasukkan sebagai bagian tersendiri di luar industri dan pembangkit.

Neraca gas untuk periode 2007-2015 dipublikasikan secara resmi 4 Mei 2007 oleh Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro yang ditandai dengan penyerahan buku neraca gas secara simbolis kepada PT Pertamina, PT PGN dan PT Pusri.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.