Dirjen Migas Departemen ESDM
Evita H Legowo ketika memimpin rapat pemutakhiran neraca gas di Gedung Migas,
Jumat (30/1), mengharapkan perbaikan dan pemutakhiran data dalam neraca gas
dapat memberikan gambaran yang lebih jelas dan sesuai dengan keadaan yang
sebenarnya serta dapat menjadi acuan rencana pengembangan bisnis dan penetapan
kebijakan.
Neraca gas terbaru ini
memiliki sejumlah perbedaan dengan neraca gas yang dikeluarkan tahun 2007 lalu,
antara lain status data di neraca gas tersebut sampai dengan 31 Oktober 2008
dan terdapat penyempurnaan metodologi.
Penyempurnaan metodologi yang
dilakukan, antara lain jika dulu input data berdasarkan region yang ditetapkan
berdasarkan kebutuhan atau pasokan yang besar, saat ini terdiri dari supply dan demand. Supply yang
dimaksud adalah cadangan yang komersial atau dapat dikembangkan. Sedangkan demand terdiri dari seluruh demand gas.
Penetapan region sekarang ini didasarkan pada nama wilayah administratif
dengan tujuan untuk mengetahui supply
dan demand pada daerah tersebut. Dulu,
penetapan region didasarkan daerah
yang terhubung pipa.
Selain itu, demand untuk pabrik pupuk dimasukkan
sebagai bagian tersendiri di luar industri dan pembangkit.
Neraca gas untuk periode
2007-2015 dipublikasikan secara resmi 4 Mei 2007 oleh Menteri ESDM Purnomo
Yusgiantoro yang ditandai dengan penyerahan buku neraca gas secara simbolis
kepada PT Pertamina, PT PGN dan PT Pusri.