Pemerintah Usulkan Tiga Opsi Pembatasan BBM Bersubsidi

Hal itu dikemukakan Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo, Senin (12/7) malam, usai konferensi pers mengenai keselamatan penggunaan LPG 3 kg di Kementerian ESDM.

“(Laporan) Sudah di Pak Menteri ESDM dan sudah dalam proses disampaikan ke Menko Perekonomian,” ujar Evita.

Mengenai opsi mekanisme pembatasan penggunaan BBM bersubsidi, paparnya, ada tiga usulan. Namun Evita menolak menjelaskan lebih terperinci karena usulan tersebut belum tentu disetujui oleh Menko Perekonomian.

“Lebih baik tidak disampaikan dulu, nanti ada salah terima. Lebih baik kita menunggu saja. Tahapannya masih banyak. Nanti di Menko Perekonomian, usulan akan dirapatkan (lagi) dengan kementerian terkait, baru kemudian (disampaikan) ke DPR,” paparnya.

Mekanisme pembatasan penggunaan BBM bersubsidi ditargetkan dapat selesai pada akhir Juli ini. Sementara pelaksanaannya, diharapkan dapat dimulai pada September mendatang.

Pembatasan penggunaan BBM bersubsidi dilakukan karena realisasi rata-rata penyaluran BBM bersubsidi tahun 2010 sudah melebihi kuota yang ditetapkan yaitu antara 6-9%. Padahal, dalam UU APBN-P 2010, volume BBM bersubsidi ditetapkan sebesar 36.504.775 kilo liter. Jika tidak dikendalikan, volume diperkirakan dapat membengkak mencapai 40.100.000 kilo liter.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.