Hal itu dikemukakan Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H.
Legowo, Senin (12/7) malam, usai konferensi pers mengenai keselamatan
penggunaan LPG 3 kg di Kementerian ESDM.
“(Laporan) Sudah di Pak Menteri ESDM dan sudah dalam
proses disampaikan ke Menko Perekonomian,†ujar Evita.
Mengenai opsi mekanisme pembatasan penggunaan BBM
bersubsidi, paparnya, ada tiga usulan. Namun Evita menolak menjelaskan lebih
terperinci karena usulan tersebut belum tentu disetujui oleh Menko
Perekonomian.
“Lebih baik tidak disampaikan dulu, nanti ada salah
terima. Lebih baik kita menunggu saja. Tahapannya masih banyak. Nanti di Menko
Perekonomian, usulan akan dirapatkan (lagi) dengan kementerian terkait, baru
kemudian (disampaikan) ke DPR,†paparnya.
Mekanisme pembatasan penggunaan BBM bersubsidi ditargetkan
dapat selesai pada akhir Juli ini. Sementara pelaksanaannya, diharapkan dapat
dimulai pada September mendatang.
Pembatasan
penggunaan BBM bersubsidi dilakukan karena realisasi rata-rata penyaluran BBM
bersubsidi tahun 2010 sudah melebihi kuota yang ditetapkan yaitu antara 6-9%.
Padahal, dalam UU APBN-P 2010, volume BBM bersubsidi ditetapkan sebesar
36.504.775 kilo liter. Jika tidak dikendalikan, volume diperkirakan dapat
membengkak mencapai 40.100.000 kilo liter.