Pemerintah Tetap Pilih Pembatasan BBM

“Ini pilihan yang harus dilakukan. Saya mau tanya, ada pilihan apa lagi? Alternatif kenaikan harga sudah dikatakan tidak ada. Ini keputusan politis,” kata Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, kemarin.

 

Kenaikan BBM, kata Purnomo, tidak dilakukan karena pertimbangannya tidak hanya aspek ekonomi, tetapi juga sosial politik.

 

Menurut Purnomo, prinsip pembatasan yang diambil pemerintah adalah keadilan. Pemerintah tetap menyediakan BBM bersubsidi, namun hanya diberikan kepada pihak yang berhak saja.

 

Dalam menetapkan pembatasan BBM, pemerintah akan melakukan perhitungan yang fair. Seperti sepeda motor, tentunya tidak akan dibatasi hanya 1 liter per hari. Sedangkan untuk transportasi umum, kuota pembatasan akan disesuaikan dengan kebutuhan angkutan umum.

 

Pembatasan BBM merupakan upaya pemerintah menekan subsidi yang pada APBN 2008 dipatok 35 juta kiloliter. Jika tidak dibatasi, dikhawatirkan konsumsi BBM untuk transportasi bisa mencapai 39 juta kiloliter.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.