Pemerintah Tetap Buka Kesempatan KPS Kelola Blok Natuna


Sebagai tindak lanjutnya, papar Dirjen Migas Luluk Sumiarso dalam jawaban tertulisnya kepada Komisi VII DPR-RI, Senin (26/3), pemerintah dapat menetapkan kebijakan pengelolaan secara transparan, cermat dan adil. Antara lain, memberikan kesempatan kepada kontraktor lama untuk renegosiasi dengan pemerintah untuk memberikan term and conditions yang paling menguntungkan bagi negara, dengan pertimbangan adanya perkembangan kegiatan yang telah dilakukan dan perlu adanya percepatan peningkatan produksi gas nasional. Serta tetap membuka kesempatan bagi Pertamina maupun KPS lain yang berminat mengelola Blok Natuna D Alpha.

 

“Pemerintah tidak menutup kesempatan kepada Pertamina maupun pihak lain yang berkeinginan ikut serta dalam pengelolaan wilayah tersebut,” tegas Luluk.

 

Pertamina sendiri, menurut Dirut PT Pertamina Ari Soemarno, tetap berminat mengelola blok tersebut dengan menggandeng perusahaan lain. Sejumlah perusahaan yang memiliki kemampuan tinggi telah dilirik, seperti Exxonmobil, Total atau Statoil.

 

“Gas dari Blok Natuna D Alpha memiliki kandungan CO2 yang sangat tinggi. Untuk pengembangannya, diperlukan dana yang besar, beresiko teknis dan finansial tinggi. Karenanya, untuk mengelola Blok Natuna D Alpha, Pertamina perlu membentuk konsorsium dengan mitra kerja yang memiliki kemampuan teknologi, dana dan bersedia untuk berbagi resiko,” kata Ari.

 

Keinginan Pertamina untuk membentuk konsorsium, sejalan dengan pendapat Kementerian Negara BUMN. Menurut Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, Energi dan Telekomunikasi Kementerian Negara BUMN Roes Aryawijaya, Pertamina sebaiknya membentuk konsorsium untuk mengikuti tender dan berupaya mendapatkan besaran participating interest sesuai kemampuan perseroan.

 

Mengenai kemampuan Pertamina mengelola Blok Natuna D Alpha, Kementerian Negara BUMN menilai Pertamina sampai saat ini belum mampu baik dari aspek manajemen, teknis operasional maupun finansial.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.