Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh di Jakarta, Rabu (10/3),
mengemukakan, pada prinsipnya, blok migas yang kontraknya telah berakhir,
kembali menjadi milik negara. Meski demikian, sebelum kontrak berakhir, pihak
operator dimungkinkan untuk mengajukan perpanjangan. Ini juga berlaku untuk
Blok Mahakam.
Ia mengatakan, jika Total E&P yang saat ini mengelola
Blok Mahakam mengajukan permintaan perpanjangan kontrak kerja sama, Pemerintah
memiliki sejumlah pertimbangan. Salah satunya adalah Total memiliki kontribusi
yang besar terhadap produksi minyak nasional. Produksinya di atas target yang
telah ditetapkan. Namun demikian, jika kontrak tersebut diperpanjang,
Pemerintah ingin peran Pertamina diperbesar. Jika hal ini tidak disetujui, maka
Pertamina siap mengoperasikan sendiri blok tersebut.
“Kita kedepankan kepentingan nasional,†tegasnya.
Terkait peningkatan peran Pertamina di Blok Mahakam, Pemerintah
mendorong Pertamina melakukan negosiasiasi business
to business dengan Total E&P serta menginginkan agar Pertamina dapat
masuk ke blok itu sebelum kontrak berakhir pada 2017.
Seperti diketahui, Total E&P telah mengakukan
permohonan perpanjangan kontrak kerja sama Blok Mahakam. Sementara itu,
Pertamina juga telah menyatakan minatnya untuk mengelola Blok Mahakam.