Pemerintah Putuskan Status Kontrak Empat WK Migas

Menteri ESDM Sudirman Said dalam pers di Jakarta, Jumat (21/11), mengatakan,  terdapat sekitar 19 blok migas yang menunggu keputusan  kontrak kerjanya. Ada blok yang sudah lewat atau berakhir masa kontraknya, ada pula blok yang baru akan berakhir dua hingga tiga tahun lagi. Terkait kontrak itu, telah dilakukan review oleh Kepala Unit Pengendalian Kinerja Kementerian ESDM, Widyawan Prawiraatmadja, bekerja sama dengan SKK Migas.

Dalam pengambilan keputusan kontrak migas, lanjutnya, terdapat empat prinsip utama yaitu  pertama,  memperhatikan kepentingan negara di mana harus menjaga kelangsungan dan kelancaran produksi. “Tidak boleh ada gangguan, penurunan, karena kita sadar produksi, lifting, ini sesuatu yang mesti kita jaga,” paparnya.

Kedua, menjaga fairness atau keadilan bagi pemilik wilayah kerja, pengelola dan stakeholder. Ketiga, penyederhanaan, kejelasan dan transparan. Terakhir, me-review kinerja atau prestasi selama ini. Pemerintah ingin memberikan azas meritokrasi yaitu pihak yang berprestasi diberi kesempatan, sementara  jika sebaliknya, diberikan konsekuensi.

Mengenai keempat wilayah kerja yang telah diputuskan, untuk WK Pase, pengelolaannya diserahkan kepada BUMD Aceh yaitu PT Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA). BUMD ini telah melakukan beauty contest untuk mencari mitra kerjanya dan terpilihlah operator eksisting yaitu PT Triangle Pase. Sebelum adanya keputusan ini, PT Triangle Pase telah beberapa kali memperoleh perpanjangan 6 bulan untuk mengoperasikan blok tersebut.

“Kami mendengar berita yang sungguh-sungguh menggembirakan, di mana persoalan ini telah lama ditunggu-tunggu oleh masyarakat Aceh,” ujar Gubernur Aceh H. Zaini Abdullah yang turut hadir pada jumpa pers ini.

Wilayah kerja Kampar, diserahkan kepada Pertamina, dengan masa transisi dari operator eksisting Pertamina yaitu Medco, dalam kurun waktu sampai dengan 31 Desember 2015.

Untuk wilayah kerja JOB Gebang, tidak ada yang meminta.  PT Energi Mega Persada (EMP) ditetapkan sebagai operator definitif pada tahun 2015.

Sementara wilayah kerja ONWJ, Pertamina telah meminta agar WK ONWJ diperpanjang kepada kontraktor eksisting yang terdiri dari PHE ONWJ, EMP ONWJ dan Kufpec. Kontrak blok ini baru akan berakhir pada tahun 2017.  Pemerintah berkeinginan Pertamina memperoleh porsi lebih besar. (TW)

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.