Pemerintah Perjuangkan Insentif Kilang

“Sejak masa Menteri ESDM terdahulu, kita secara sungguh-sungguh ingin mewujudnya (pembangunan kilang). Kita merencanakan akan membangun sekitar 2 atau 3 kilang lagi,” kata Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh usai membuka Lokakarya Kondisi Bahaya Geologi Dalam Rangka Pembangunan Selat Sunda di Auditorium ESDM, Kamis (30/9).

Ia memaparkan, pembangunan kilang baru sangat diperlukan Indonesia. Namun demikian, pembangunan tidak mudah karena memerlukan biaya tinggi dan marjin yang diperoleh pun tidak besar. Untuk itu, pemerintah cq Kementerian ESDM telah mengajukan usulan  insentif bagi pembangunan kilang.

Sebetulnya, pemerintah telah memberikan insentif untuk pembangunan kilang yaitu melalui PP No 62 Tahun 2008 sebagai amandemen PP No 1 Tahun 2007 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal Di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan/Atau Di Daerah-Daerah Tertentu, berupa pengurangan penghasilan netto paling tinggi 30% dari jumlah penanaman yang dilakukan, penyusutan dan amortisasi yang dipercepat, kompensasi kerugian yang lebih lama, tetapi tidak lebih dari 10 tahun dan pengenaan pajak penghasilan atas dividen sebesar 10%, kecuali apabila tarif menurut perjanjian perpajakan yang berlaku menetapkan lebih rendah. Namun, insentif itu dianggap belum cukup dapat menarik investor. Karena itu diajukan usulan tambahan insentif.

Kapasitas kilang minyak yang beroperasi di Indonesia saat ini mencapai 1.155,6 MBSD. Ini berarti masih ada defisit sekitar 360 MBSD dari kebutuhan dalam negeri. Untuk mengatasinya, diperlukan sekitar 2 kilang baru yang masing-masing berkapasitas 200 MBSD.

Untuk kawasan Asia Pasifik, kilang terakhir kali dibangun tahun 1998. Khusus Indonesia, kilang yang usianya paling muda dan dapat memberikan keuntungan adalah Balongan yang dibangun tahun 1994. Sementara untuk kilang-kilang lainnya, keuntungannya sangat kecil karena telah berumur tua lantaran dibangun tahun 70-an.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.