“Kita sedang mempelajari apakah perlu aturan khusus atau
nggak. Gas shale ini mengacu pada
rejim migas,†ungkap Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo.
Gas shale adalah gas yang diperoleh dari serpihan batuan shale atau tempat terbentuknya gas bumi. Gas shale ekonomis dikembangkan jika letaknya tidak terlalu di dalam bumi yaitu sekitar 300-400 meter di bawah permukaan. Tak jauh beda dengan CBM, proses yang diperlukan untuk mengubah batuan shale menjadi gas membutuhkan waktu sekitar 5 tahun.