Pemerintah Pangkas Perizinan Hulu Migas


Empat paket kebijakan ini disampaikan Menko Perekonomian Hatta Radjasa di Istana Negara, Jumat (23/8).

 

Hatta mengatakan, pemerintah akan  mempercepat revisi peraturan daftar negatif investasi (DNI), mempercepat investasi di sektor berorientasi ekspor dengan memberikan insentif serta percepatan renegosiasi kontrak karya pertambangan. Proyek-proyek infrastruktur strategis akan dipercepat agar neraca transaksi berjalan turun dan pertumbuhan ekonomi tahun ini bisa dijaga.

 

Paket kebijakan lainnya yang dilakukan pemerintah adalah paket pertama,  untuk memperbaiki defisit transaksi berjalan dan nilai tukar rupiah terhadap dolar. Pemerintah mendorong ekspor dan memberikan keringanan pajak kepada industri yang padat karya, padat modal dan 30% hasil produksinya berorientasi ekspor. Selain itu, akan dilakukan penurunan impor migas dengan memperbesar biodiesel dalam solar untuk mengurangi konsumsi solar yang berasal dari impor.

Selain itu, akan ditetapkan pajak barang mewah lebih tinggi untuk mobil CBU dan barang-barang impor bermerek dari rata-rata 75% menjadi 125% hingga 150%. Ekspor mineral juga akan diperbaiki.

 

Paket kedua, untuk menjaga pertumbuhan ekonomi. Pemerintah akan memastikan defisit APBN-2013 tetap sebesar 2,38% dan pembiayaan aman. Pemerintah memberikan insentif kepada industri padat karya, termasuk keringanan pajak.

Paket ketiga, untuk menjaga daya beli. Pemerintah berkoordinasi dengan Bank Indonesia  untuk menjaga gejolak harga dan inflasi. Pemerintah berencana mengubah tata niaga daging sapi dan hortikultura, dari impor berdasarkan kuota menjadi mekanisme impor dengan mengandalkan pada harga. (TW)


Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.