Pemerintah Optimis KKS Shale Gas Pertama Ditandatangani Tahun ini

Dari empat perusahaan tersebut, menurut Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo disela-sela Konvensi dan Konferensi IPA ke 36 di Jakarta Convention Center, kemarin, ada beberapa yang hampir menyelesaikan joint study. Jangka waktu joint study, rata-rata sekitar 3-6 bulan.  Mengenai kepastian waktu penandatanganan KKS, Evita yakin dapat dilakukan pada tahun ini.

“Pokoknya tahun ini kita akan tanda tangan (KKS),” ujarnya.

Sementara itu mengenai perkiraan waktu shale gas mulai berproduksi, Evita belum dapat memperkirakan mengingat pengembangan shale gas merupakan hal baru di Indonesia.

“Shale gas ini baru untuk kita. Untuk produksi, kalau yang (migas) konvensional, kita tunggu sampai 10 tahun. Sedangkan CBM, 1-2 tahun sudah bisa produksi. Kalau shale gas, kita masih belum bisa bilang (waktu produksinya), apakah lebih dekat ke CBM atau konvensional,” paparnya.

Berdasarkan data Maret 2012, terdapat 37 perusahaan yang mengajukan permintaan untuk melakukan joint study. Mengingat pengembangan shale gas masih terbilang baru, maka pemerintah melakukan penawarannya secara langsung (direct offer).

Untuk mendukung pengembangan gas non konvensional termasuk CBM dan shale gas, pemerintah telah mengeluarkan Permen ESDM No 5 Tahun 2012 tentang Tata cara Penetapan dan Penawaran WK Migas Non Konvensional. Dalam aturan tersebut, antara lain ditetapkan bahwa pengusahaan migas non konvensional tunduk dan berlaku ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kegiatan usaha migas, meliputi kegiatan eksplorasi migas non konvensional dan eksploitasi migas non konvensional.

Shale gas adalah  gas yang diperoleh dari serpihan batuan shale atau tempat terbentuknya gas bumi. Potensi shale gas Indonesia diperkirakan sekitar 574 TSCF. Lebih besar jika dibandingkan CBM yang sekitar 453,3 TSCF dan gas bumi 334,5 TSCF.

Berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan pemerintah, hingga saat ini terdapat 7 cekungan di Indonesia yang mengandung shale gas dan 1 berbentuk klasafet formation. Cekungan terbanyak berada di Sumatera yaitu berjumlah 3 cekungan, seperti Baong Shale, Telisa Shale dan Gumai Shale. Sedangkan di Pulau Jawa dan Kalimantan, shale gas masing-masing berada di 2 cekungan. Di Papua, berbentuk klasafet formation.

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.