Pemerintah Masih Bahas Skema KPS Untuk Pembangunan Kilang Non APBN


“Kita hampir setiap minggu rapat tentang itu karena skema (KPS) ini harus benar-benar bisa dirumuskan dan akan menjadi pedoman bagaimana kita berinvestasi dalam bentuk kerja sama pemerintah dan swasta,” ujar Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas M. Hidayat di Kementerian ESDM, Senin (16/12).


Hal-hal yang dibahas secara terperinci dalam skema tersebut, papar Hidayat, antara lain bentuk kerja sama, pendanaan, off taker serta wilayah distribusi produk-produk hasil kilang tersebut.


Dibahas pula hal yang paling memberatkan investor yaitu permasalahan lahan serta perijinan, terutama yang terkait dengan pemerintah daerah. Jika pemerintah bisa menyediakan infrastruktur seperti lahan, lanjut Hidayat, maka akan lebih mudah melakukan lelang untuk menjaring investor.


“Kita benar-benar butuh kilang. Dan kalau kita ingin swasta ikut masuk atau tertarik, maka semuanya harus bagus. Iklimnya lebih kondusif,” tambah Hidayat.


Untuk pembangunan kilang non APBN ini, pemerintah akan menggandeng PT Pertamina, sebagai BUMN yang memiliki pengalaman dan teknologi. Apakah nantinya yang akan melakukan pelelangan tersebut pemerintah atau Pertamina, menurut Hidayat, masih dalam proses pembahasan.


Pembangunan kilang minyak perlu dilakukan untuk meningkatkan ketahanan energi nasional. Untuk memenuhi kebutuhan domestik, Indonesia memerlukan tambahan sekitar 3 kilang minyak. (TW)

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.