Pemerintah Lakukan Pengawasan dan Pembinaan Rig Guna Cegah Kebocoran

Penegasan itu dikemukakan Itjen Kementerian ESDM Pudja Sunasa.

 

Berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja serta perlindungan lingkungan, kata Pudja, pemerintah cq Itjen KESDM dan Ditjen Migas, telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan seperti mengangkat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan menerbitkan rekomendasi UKL/UPL bersama instansi terkait dan rekomendasi penggunaan bahan kimia.

Kedepannya, lanjut Pudja, pemerintah akan meningkatkan kompetensi Inspektur Migas, mengawasi pelaksanaan program pengeboran, meningkatkan pengawasan terhadap peralatan pencegah semburan liar yang digunakan di lepas pantai, membangun system remote sensing serta melakukan pemeriksaan kesiapan rig dan peralatan penunjang pengeboran termasuk kompetensi pekerjanya.

Sementara langkah-langkah yang telah dan akan dilaksanakan BPMIGAS terkait kegiatan survei  dan pengeboran, antara lain  menyelenggarakan dan melaksanakan fungsi manajemen  seperti persetujuan rencana kerja pemboran melalui persetujuan Work Program and Budget/WP&B serta pengendalian dan pengawasan seperti  program kerja dan anggaran KKKS, koordinasi rencana penggunaan peralatan survei dan pemboran termasuk pengecekan

 

Terkait dengan pelaksanaan audit, BPMIGAS  akan melaksanakan audit kegiatan berdasarkan WP&B dan laporan akhir/close out AFE.

 

Ajukan klaim

Sementara itu, menyusul tumpahan minyak di Laut Timor, Pemerintah Indonesia berencana mengajukan klaim kepada operator kilang minyak Montara.

 

“Kami akan melakukan kewajiban mengajukan klaim kepada perusahaan yang mengakibatkan tumpahan minyak (di Laut Timor),” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kamis (22/7) pekan lalu.

 

Menteri Perhubungan Freddy Numberi mengatakan, pemerintah akan mengajukan klaim sebesar Rp 500 miliar. Tumpahan minyak telah mencemari 16 ribu kilometer kawasan laut di Indonesia Timur.

 

Angka kerugian itu, dihitung berdasarkan kerugian langsung akibat tumpahan minyak, ongkos pemulihan dang anti rugi untuk penduduk sekitar. Tumpahan minyak ikut berdampak pada nelayan dan petani rumput laut di kawasan timur Indonesia.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.