Pemerintah Dukung Pertamina Tingkatkan Produksi


Menurut Direktur Hulu Pertamina Sukusen Soemarinda, beberapa kendala yang dialami Pertamina dalam upaya meningkatkan produksi migas relatif sudah teratasi. Namun, faktor sumber daya manusia (SDM) masih menjadi masalah.

 

“Kami telah bicara dengan sejumlah SDM di perusahaan migas Malaysia, ternyata banyak diantara mereka berasal dari Indonesia. Mereka tak keberatan bekerja di dalam negeri, namun dengan kompensasi yang sesuai. Tentu saja dalam penambahan SDM ini, Pertamina tetap mengacu pada koridor yang berlaku,” kata Sukusen.

 

Kendala lainnya yang masih dialami Pertamina, antara lain masalah tumpang tindih lahan atau aturan dengan instansi lain. Juga, beberapa kontrak TAC Pertamina yang tidak menguntungkan bagi peningkatan produksi.

 

Dirjen Migas Luluk Sumiarso yang didampingi Sesditjen Migas M. Teguh Pamudji, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas R. Priyono dan Direktur Pembinaan Program Migas I Wayan Suryana, mengharapkan agar komunikasi yang baik antara pemerintah sebagai regulator, BP Migas dan Pertamina dapat terus terjalin sehingga tujuan yang diharapkan dapat tercapai.

 

“Jangan ragu untuk menyampaikan kendala yang dihadapi. Kami akan coba membantu, sepanjang tidak melanggar aturan yang ada. Unsur kehati-hatian tetap penting,” kata Luluk yang diamini Staf Ahli Menteri ESDM bidang Ekonomi Departemen ESDM Novian M Thaib.

 

Pertamina memiliki wilayah kerja terluas dibanding KKKS lainnya yaitu 142.510 km2. Jumlah sumur migas yang dimilikinya mencapai 10.132 buah atau sekitar 36% dari total sumur migas di Indonesia. Untuk tahun 2009, perusahaan ini mentargetkan kenaikan produksi minyak mencapai 69% dibanding tahun 2006. Sedangkan produksi gasnya diharapkan meningkat 83% pada tahun 2009. Tahun 2006, produksi gas Pertamina mencapai 954 MMSCFD.

 

Sebagai BUMN, Pertamina memang mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah. Dalam RPP Usaha Kegiatan Hulu Migas, diatur beberapa hal khusus untuk Pertamina, antara lain kewajiban BU/BUT setelah menandatangani KPS untuk menawarkan interest-nya berdasarkan kelaziman bisnis yang berlaku. Pertamina juga dapat mengajukan permohonan wilayah kerja terbuka tertentu dan mengajukan permohonan wilayah kerja yang habis jangka waktu kontraknya.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.