Pemerintah Dukung Pengembangan DME

“Secepatnya kita kirim surat ke Depkeu agar DME bisa mendapatkan insentif berdasarkan PP No 62 Tahun 2008,” kata Dirjen Migas Departemen ESDM Evita H. Legowo dalam rapat kajian DME dengan PT Pertamina (Persero), PT Arrtu Mega Energie dan Lemigas di Gedung Migas, kemarin petang.

 

DME merupakan derivatif dari komposisi eter. Karakter DME memiliki kemiripan dengan komponen LPG yaitu propan dan isobutan, sehingga teknologi handling LPG dapat diterapkan bagi DME. DME juga dapat digunakan sebagai minyak solar karena memiliki cetane number yang cukup tinggi, berkisar 55-60.

 

“DME juga ramah lingkungan karena mudah terurai di stratosfer dan pembakarannya juga bersih. Selain pengganti LPG, DME juga dapat digunakan sebagai bahan bakar untuk pembangkit listrik dan pengganti diesel,” papar Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Saryono Hadiwidjoyo.

 

Dengan karakternya yang mirip LPG ini, DME diharapkan dapat mengurangi impor LPG. Apabila DME dapat memenuhi kuota 20% dari total kebutuhan LPG nasional yang diperkirakan meningkat menjadi 4,8 juta ton, maka pada tahun 2010 diperkirakan Indonesia akan memerlukan DME sebanyak 960.000 ton.

 

Direktur Niaga dan Pemasaran PT Pertamina Achmad Faisal menambahkan, Pertamina mengusulkan pencampuran DME ke LPG sampai dengan maksimal 20% karena dapat menghasilkan karakteristik yang tidak jauh berbeda dengan LPG serta tanpa perubahan/modifikasi pada peralatan.

 

“Jika blending 50% DME dengan 50% LPG, akan menghasilkan nilai bakar 105% daripada LPG. Sedangkan kalau 20% DME dicampur 80% LPG, hasilnya sama dengan LPG,” ungkap Faisal.

 

Terkait dengan pengembangan DME sebagai pengganti LPG ini, Pertamina telah menandatangani perjanjian jual-beli DME dengan PT Arrtu Mega Energie. Perusahaan itu akan membangun pabrik gasifikasi batu bara menjadi metanol yang kemudian diolah menjadi DME, di Riau. Lantaran untuk proses pembangunan memakan waktu 4,5-5 tahun, maka selama 2 tahun pertama ini, Arrtu akan mengimpor metanol.

 

Dirjen Migas Evita H. Legowo mengingatkan, meskipun pengembangan DME ini merupakan suatu kabar menggembirakan, namun pemerintah masih akan mencermati kembali nilai keekonomiannya.

 

“Saya minta hitung-hitungan keekonomiannya untuk dipelajari. Walaupun Pertamina dan Arrtu menyatakan ekonomis, tapi saya perlu lihat dulu,” kata Evita.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.