Pemerintah Dorong Penggunaan Rig Dalam Negeri Untuk Hulu Migas

Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo memimpin  kick of meeting mengenai hal ini di Gedung Migas, Jumat (8/3) petang. Rapat dihadiri Sekjen ESDM Waryono Karno, Dirjen Migas Kementerian ESDM A. Edy Hermantoro, Kabalitbang ESDM FX. Sutjiastoto, Wakil Kepala SKK Migas J. Widjonarko, wakil dari BPKP, PT United Tractor, PT Bukaka, Bank BNI dan perguruan tinggi serta undangan lainnya.

Susilo mengatakan, penggunaan rig buatan dalam negeri pada kegiatan migas harus dilakukan agar industri dalam negeri dapat maju dan berkembang. Selain itu, pada dasarnya, industri manufaktur dan perguruan tinggi di dalam negeri juga telah mampu memproduksi rig dengan skala tertentu. Hanya saja, hingga saat ini masih terkendala biaya dan kurangnya dukungan.

“Saya tidak rela kalau rig  untuk CBM itu harus impor, padahal kita bisa bikin sendiri,” tegasnya.

Agar perusahaan dalam negeri mau memproduksi rig, lanjut Susilo, dibutuhkan sinergi dengan berbagai pihak terkait seperti perbankan dan SKK Migas yang bertugas mengawasi jalannya operasional kegiatan hulu migas.

“Kan kita sudah tahu, berapa kebutuhan rig untuk tahun depan. Kita bikin dari sekarang,” tambah Susilo.

Dukungan dari SKK Migas, menurut Wamen, bisa dalam bentuk menyewa rig untuk jangka waktu tertentu agar tercapai keekonomian serta meminta KKKS untuk menggunakan produksi dalam negeri.

Namun demikian, Susilo mengingatkan, rig buatan dalam negeri ini harus tetap memenuhikaidah keteknikan dan keamanan, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pada saat ini, perusahaan dalam negeri telah memiliki rig di bawah 1.500 HP. Biaya pembuatan land rig di bawah 1.500 HP diperkirakan sekitar US$ 40.000.000. (Tursilowulan)

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.