Pemerintah Dampingi BUMD Kelola Jaringan Gas Kota

”Ini barang baru, kita tetap akan mendampinginya,” ungkap Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo.

Dikatakan Evita, Pemerintah Pusat akan melakukan pembinaan terhadap BUMD yang telah ditunjuk tersebut. PT PGN (Persero) yang telah memiliki pengalaman mengenai hal ini, telah menyatakan kesiapannya membantu dalam pengelolaannya.

Dengan telah diresmikan pemanfaatannya oleh Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh pada pekan lalu, maka jaringan distribusi gas untuk rumah tangga di Kota Palembang dan Kota Surabaya, diharapkan dapat segera dinikmati masyarakat.

Untuk Kota Palembang, jaringan distribusi gas dibangun di Kelurahan Siring Agung dan Lorok Pakjo, dengan jumlah sambungan rumah yang siap dialirkan gas mencapai 3.310 sambungan. Sedangkan di Kota Surabaya, dibangun di Kelurahan Kalirungkut dan Rungkut Kidul, dengan jumlah sambungan rumah mencapai 2.900 sambungan. Pasokan gas untuk Kota Palembang berasal dari PT Medco E&P Indonesia. Sedangkan Kota Surabaya dipasok oleh PT Lapindo Brantas.

PT Pembangunan Sarana Palembang Jaya dan PT Petrogas Jatim Utama ditetapkan sebagai pengelola setelah melalui proses pelelangan umum. Aset jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga ini dimiliki oleh Pemerintah Pusat dan dikelola oleh badan usaha sesuai dengan PMK No. 96/PMK.06/2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Pemanfaatan Penghapusan dan Pemindahtangan Barang Milik Negara.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.