Pemerintah China Setuju Renegosiasi Kontrak Fujian


Menteri ESDM Jero Wacik yang dalam pertemuan itu juga didampingi Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo,  Dirjen Migas A.Edy Hermantoro dan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, mengemukakan, Pemerintah Indonesia membentuk tim untuk melakukan renegosiasi tersebut. Paling lambat pada akhir tahun ini, sudah dapat ditandatangani persetujuan harga baru.


Menurut dia, harga ekspor gas ke Fujian sebesar US$ 3,5 per MMBTU, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini, dimana harga ekspor gas rata-rata US$ 16 per MMBTU dan harga jual ke domestik US$ 10 per MMBTU.


LNG yang dijual ke Fujian Cina berasal dari Blok Tangguh Papua, yang dikelola perusahaan asal Inggris BP Berau. Perjanjian penjualan ditandatangani pemerintah RI sejak jaman Presiden RI Megawati.


Pembeli di Fujian sendiri adalah China National Offshore Oil Corporation (CNOOC). Volume kontrak ekspor LNG sebesar 2,6 juta ton per tahun dengan mengunakan formula batas atas harga minyak sesuai patokan harga minyak Jepang (Japan Cocktail Crude/JCC). (TW)


Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.