“Memang kita sadari bahwa (hal
itu) tidak mudah dicapai. Tapi sudah bertekad akan mencoba ke arah 40 juta KL.
Dengan perhitungan (adanya) penyesuaian harga karena biasanya kalau ada
penyesuaian harga, ada penurunan (konsumsi) juga sedikit,†kata Dirjen Migas
Kementerian ESDM Evita H. Legowo usai RDP dengan Komisi VII DPR, Senin (12/3).
Selain penyesuaian harga BBM
subsidi yang diusulkan naik sebesar Rp 1.500 per liter, lanjut Evita,
pemerintah akan melakukan pengendalian atau pengaturan BBM bersubsidi. Antara
lain melalui pengendalian BBM bersubsidi untuk instansi pemerintah, BUMN dan
BUMD di wilayah-wilayah yang sudah tersedia infrastruktur BBM non subsidi dan
bahan bakar gas untuk transportasi serta pengurangan BBM bersubsidi di daerah
elit dan jalan tol.
Pemerintah juga akan
memberlakukan BBM subsidi free day
pada waktu-waktu dan daerah tertentu dan mendorong pemanfaatan gas untuk
transportasi.
â€ÂUpaya lainnya adalah meminta
BPH Migas meningkatkan pengawasan dan melaksanakan Perpres No 15 tahun
2012 yang isinya, antara lain kendaraan
industri dilarang menggunakan BBM subsidi,†kata Evita.
Rapat Dengar Pendapat ini
membahas mengenai Asumsi Makro RAPBN-P 2012. Selain Dirjen Migas Kementerian
ESDM, hadir pula Kepala BPH Migas Andi Sommeng, Kepala BPMIGAS R. Priyono dan
Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan.