Pemerintah Beri Kemudahan Investor Kembangkan Shale Gas


Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas A. Edy Hermantoro, Kamis (13/1), mengungkapkan, seperti halnya di awal mengembangkan gas metana batu bara (Coal Bed Methane/CBM), pemerintah akan memberikan bagi hasil yang cukup besar kepada investor agar mereka tertarik untuk mengembangkan shale gas. Selain itu, dimungkinkan juga bagi investor untuk langsung melakukan pilot project jika menemukan lapangan yang potensial.


”Seperti CBM dulu, investor yang berminat bisa langsung melakukan pilot project. Tidak perlu melalui tender,” katanya.


Hal lain yang dilakukan pemerintah untuk menarik investor shale gas adalah memberikan kesempatan kepada perusahaan drilling untuk melakukan speculative survey yaitu pengeboran dengan memanfaatkan peralatan yang dimilikinya untuk mencari shale gas.


”Jadi ketika kapal atau fasilitasnya yang dimiliki atau disewanya sedang tidak dipakai, maka mereka bisa memanfaatkannya untuk melakukan pengeboran. Dengan biaya sendiri tentunya. Nanti jika dari pengeboran itu bisa mendapatkan shale gas, maka blok itu kita tawarkan dan perusahaan drilling bisa mendapatkan kompensasi dari data-data yang dimilikinya tersebut dari KKKS yang berminat,” papar Edy.


Untuk mempercepat pengembangan shale gas, saat ini pemerintah secara paralel tengah melakukan studi potensi shale gas di berbagai wilayah di Indonesia dan menyiapkan regulasinya. Diharapkan pada 2012 mendatang, kontrak kerja sama shale gas yang pertama dapat ditandatangani.


Shale gas merupakan gas unconventional seperti CBM. Shale gas adalah gas yang diperoleh dari serpihan batuan shale atau tempat terbentuknya gas bumi.  Proses yang diperlukan untuk mengubah batuan shale menjadi gas membutuhkan waktu sekitar 5 tahun. Shale gas ekonomis dikembangkan jika letaknya tidak terlalu di dalam bumi yaitu sekitar 300-400 meter di bawah permukaan.


Shale gas telah dikembangkan di Amerika Serikat sejak tahun 2000 dan pada 2014 diperkirakan dapat menghasilkan 16 BCF. Menurut Edy, pada kunjungannya ke Amerika tahun 2010 lalu, negara itu sudah memproduksi shale gas sebesar 270 MMSCFD. Harga gas dari  shale juga cukup terjangkau, sekitar US$ 3,5-4 per MMBTU.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.