Pemerintah Ajukan 2 Opsi Pengurangan Subsidi BBM


Menteri ESDM Jero Wacik dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Selasa (28/2), memaparkan, pengusulan kedua opsi itu dilatarbelakangi oleh perkembangan minyak dunia awal 2012 yang naik secara signifikan karena sentimen pasar akibat kekhawatiran terganggunya pasokan minyak dari kawasan selat Hormus akibat konflik nuklir Iran. Tingginya harga minyak serta krisis hutang Eropa,  telah berimbas pada perlambatan pertumbuhan ekonomi di beberapa kawasan.

Sebagai gambaran, harga minyak di WTI (Nymex) pada tanggal 27 Februari mencapai US$ 108,56 per barel dan Minas/SLC di Platts Singapore sebesar Rp 130,99 per barel. Sedangkan harga Indonesia Crude Price (ICP) pada bulan Februari diperkirakan mencapai US$ 121,75 per barel. ICP rata-rata Desember 2011 hingga Februari 2012 diperkirakan sebesar US$ 116,12 per barel. Padahal, UU APBN 2012 telah menetapkan harga ICP ditetapkan US$ 90 per barel.

Lebih lanjut Wacik mengemukakan, munculnya opsi kedua dengan pemikiran bahwa berapapun harga minyak, maka pemerintah akan tetap memberikan subsidi Rp 2.000 per liter. Hal ini akan membuat masyarakat jadi lebih terbiasa menghadapi gejolak minyak dunia.

Penghematan yang diperoleh dari pengurangan subsidi ini, rencananya akan digunakan untuk membangun infrastruktur pelaksanaan diversifikasi BBM ke gas pembangunan SPBG CNG dan LGV serta pengadaan konverter kit dan melengkapi infrastruktur pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi.

Pemanfaatan lainnya adalah penambahan infrastruktur energi, seperti upgrading atau pembangunan kilang minyak, pembangunan pipa trans Jawa dan penambahan jaringan gas bumi untuk rumah tangga.

"Rencana pemanfaatan lainnya yaitu mendukung perbaikan sistem transportasi nasional," tambahnya.

Terhadap masyarakat, pemerintah akan memberikan kompensasi berupa perlindungan kepada masyarakat tidak mampu dan kompensasi transportasi seperti pemberian ongkos angkut anak sekolah dan bantuan STNK dan KIR untuk kendaraan umum.

Selain itu, kompensasi pangan seperti menambah raskin dan kompensasi bantuan pendidikan berupa tambahan subsidi dan beasiswa untuk siswa miskin.

"Semua kompensasi ini sedang dimatangkan dan nanti akan diajukan dalam APBN-P 2012," ujar Wacik.

Rapat kerja Menteri ESDM dengan Komisi VII ini merupakan lanjutan dari raker sebelumnya pada tanggal 30 Januari 2012. Raker dipimpin Ketua Komisi VII Teuku Riefky.
Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.