Pemda Diminta Dukung Pembangunan SPBG

Menteri ESDM Jero Wacik dalam sambutannya pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Gas Bumi Untuk Sektor Transportasi 2012, Senin (23/4), mengemukakan, dirinya mendapat laporan bahwa untuk membangun SPBG, untuk mendapatkan IMB dibutuhkan waktu yang lama karena harus memerlukan 17 tanda tangan.  

“Saya mendapat laporan, terutama di DKI Jakarta, orang kalau mau membuat SPBG, ijinnya memerlukan 17 tanda tangan. Udah keburu berhenti saya jadi Menteri ESDM, belum juga SPBG-nya berdiri,” tegasnya.

Diversifikasi BBM ke bahan bakar gas, lanjut Wacik, harus dilakukan, bukan lagi sekedar rencana. Karena itu, ia meminta agar semua pihak mendukung program ini, antara lain dengan mempermudah ijinnya.

“Jadi Gubernur Jawa Timur, Walikota Surabaya, Walikota Sidoardjo, dan lain-lain, asal ada orang minta ijin IMB untuk SPBG, maka Ibu dan Bapak  Walikota dan Gubernur, saya minta turun tangan. Langsung urusi, seminggu harus jadi IMB-nya,” tambah Wacik.

Terkait kebijakan ini, pada tahun 2011, pemerintah telah mendirikan 4 SPBG di Palembang. Pada tahun 2012, akan membangun infrastruktur gas bumi SPBG di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo di mana SPBG akan dibangun di DKI Jakarta, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik dan Kota Surabaya. SPBG LGV akan dibangun terutama di daerah-daerah yang tidak tersedia alokasi gas bumi dan infrastruktur pipa gas seperti Bandung, Bali dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pada tahun 2012, Pemerintah juga akan membagikan 25.500 unit converter kit kepada kendaraan dinas dan angkutan umum. Program ini diharapkan dapat menghemat 0,3 juta KL BBM atau subsidi BBM sekitar Rp 1,5 Triliun.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.