Pemda Antisipasi Perubahan APBD Akibat Kenaikan Harga Minyak

“Kenaikan harga minyak dunia membawa konsekuensi yang besar bagi APBN dan ini sudah kita rasakan. Ini (kenaikan harga minyak) juga akan berpengaruh bagi APBD baik Dana Alokasi Umum (DAU) maupun dana bagi hasil. Bagi daerah-daerah penghasil sumber daya alam terutama minyak, saya minta untuk membangun kapasitas dan mengantisipasi perubahan APBD akibat naik atau turunnya dana bagi hasil minyak,” tutur SBY dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah di Senayan, Jumat (22/8).

 

Dikemukakan SBY, perkembangan ekonomi global seperti kenaikan harga minyak ini, perlu disikapi dengan pikiran yang positif. Krisis global harus dilihat sebagai kesempatan, namun untuk melakukannya memerlukan kerja keras.

 

“Kita beruntung punya wilayah yang memiliki sumber daya alam berlimpah. Tantangannya adalah bagaimana kita melakukan kombinasi sumber daya alam dengan sumber daya manusia yang terdapat di semua daerah menjadi kekuatan yang dapat menciptakan daya saing bangsa. Peranan daerah untuk mengatasi krisis energi dan pangan dunia, sangat vital,” tegasnya.

 

Terkait dengan bagi hasil migas, SBY mengungkapkan bahwa pemerintah menganggarkan tambahan dana bagi hasil migas sebesar 0,5%. Tambahan ini diarahkan untuk menambah anggaran pendidikan dasar di daerah sebagai komitmen untuk terus menerus memperbaiki kualitas sumber daya manusia Indonesia.

 

Sidang Paripurna DPD ini dipimpin Ketua DPD RI Ginanjar Kartasasmita dan dihadiri para anggota DPD, Menteri Kabinet Indonesia Bersatu dan para gubernur.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.