“Setelah selesai program konversi, kita akan sampai ke
program pembatasan kerosene
bersubsidi. Kita pilih-pilih betul, siapa yang berhak mendapatkan mitan
bersubsidi,†ujar Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo.
Pemerintah telah melakukan pendataan terhadap masyarakat
yang berhak menerima minyak tanah bersubsidi, antara lain daerah terpencil yang
tidak mungkin dilakukan konversi dan usaha kecil.
“Untuk daerah terpencil, tidak mungkin kita paksakan.
Kasihan mereka. Apalagi untuk daerah yang untuk penerangan pun tidak ada
listrik. Selain itu untuk usaha sangat kecil yang tidak memungkinkan diganti
dengan energi lain,†paparnya.
Sebelumnya, pemerintah juga memasukkan para pembatik ke
dalam masyarakat yang berhak membeli minyak tanah bersubsidi. Namun dalam
perkembangannya, kini telah ditemukan kompor berbahan bakar LPG yang nyala
apinya sangat kecil, sehingga dapat digunakan untuk membatik.
Pembatasan pembelian minyak tanah bersubsidi ini merupakan
bagian dari roadmap pengurangan
subsidi BBM.
Selain minyak tanah bersubsidi, pemerintah juga secara
bertahap mulai 2011 akan melakukan pembatasan pembelian BBM bersubsidi. Uji
coba telah dilakukan di Bintan dan Batam.
Uji coba pembatasan
pembelian LPG bersubsidi juga telah dilakukan di
“Memang masih banyak yang harus kita benahi. Tapi hasilnya
cukup bagus. Ternyata masyarakat bisa kok diatur,†ungkap Evita.