Pandangan dari pemerintah bahwa melihat konteks yang ada,
termasuk asumsi nilai tukar rupiah, ICP serta baru saja menaikkan tarif dasar
listrik, maka arah pembatasan BBM bersubsidi itu lebih ke soft campaign agar masyarakat yang mampu itu sadar dan membatasi
dirinya. Itu dulu kita coba, kata Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh usai acara
Halal Bihalal di Kementerian ESDM, Kamis (16/9).
Soft campaign yang dilakukan, lanjut
Ini kita lakukan agar ada kesadaran bersama, niat bersama
bahwa penghematan anggaran demi kekokohan negara sendiri, tambahnya.
Meski arah pembatasan BBM bersubsidi saat ini dilakukan
melalui soft campaign, pemerintah cq
Kementerian ESDM telah menyusun dan menyerahkan usulan mekanisme rencana
tersebut ke Menko Perekonomian untuk dibahas lebih lanjut. Mekanisme
pelaksanaan usulan itu, hingga kini masih menunggu persetujuan dari lapisan
yang lebih tinggi seperi Menko Perekonomian, Wapres, Presiden dan DPR.
Opsi yang diusulkan, antara lain kendaraan roda empat yang
dibuat di atas tahun 2005, dilarang membeli BBM bersubsidi serta membatasi
penyediaan BBM bersubsidi di lokasi-lokasi tertentu.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Migas Kementerian ESDM
Evita H. Legowo mengemukakan adanya kemungkinan mundurnya waktu pelaksanaan
pembatasan BBM bersubsidi. Semula, pembatasan diharapkan dapat dilakukan
September 2010.
Kemungkinan mundur ada. Penghematan bisa mencapai 2 juta
kilo liter kalau dilakukan mulai Oktober, katanya.
Jika pemerintah memutuskan untuk menerapkan pembatasan BBM
bersubsidi, lanjutnya, tidak dapat dilakukan serta merta karena banyak hal yang
harus dipersiapkan terlebih dahulu.
Pembatasan penggunaan BBM bersubsidi dilakukan karena
realisasi rata-rata penyaluran BBM bersubsidi tahun 2010 sudah melebihi kuota
yang ditetapkan yaitu antara 6-9%. Padahal, dalam UU APBN-P 2010, volume BBM
bersubsidi ditetapkan sebesar 36,5 juta kilo liter. Jika tidak dikendalikan,
volume diperkirakan dapat membengkak mencapai 40,1 juta kilo liter.