Pembatasan BBM Bersubsidi Lewat Soft Campaign


Pandangan dari pemerintah bahwa melihat konteks yang ada, termasuk asumsi nilai tukar rupiah, ICP serta baru saja menaikkan tarif dasar listrik, maka arah pembatasan BBM bersubsidi itu lebih ke soft campaign agar masyarakat yang mampu itu sadar dan membatasi dirinya. Itu dulu kita coba,  kata Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh usai acara Halal Bihalal di Kementerian ESDM, Kamis (16/9).

 

Soft campaign yang dilakukan, lanjut Darwin, melalui spanduk-spanduk maupun media massa dengan meminta pendapat para ahli.

 

Ini kita lakukan agar ada kesadaran bersama, niat bersama bahwa penghematan anggaran demi kekokohan negara sendiri,  tambahnya.

 

Meski arah pembatasan BBM bersubsidi saat ini dilakukan melalui soft campaign, pemerintah cq Kementerian ESDM telah menyusun dan menyerahkan usulan mekanisme rencana tersebut ke Menko Perekonomian untuk dibahas lebih lanjut. Mekanisme pelaksanaan usulan itu, hingga kini masih menunggu persetujuan dari lapisan yang lebih tinggi seperi Menko Perekonomian, Wapres, Presiden dan DPR.

 

Opsi yang diusulkan, antara lain kendaraan roda empat yang dibuat di atas tahun 2005, dilarang membeli BBM bersubsidi serta membatasi penyediaan BBM bersubsidi di lokasi-lokasi tertentu.

 

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo mengemukakan adanya kemungkinan mundurnya waktu pelaksanaan pembatasan BBM bersubsidi. Semula, pembatasan diharapkan dapat dilakukan September 2010.

 

Kemungkinan mundur ada. Penghematan bisa mencapai 2 juta kilo liter kalau dilakukan mulai Oktober,  katanya.

 

Jika pemerintah memutuskan untuk menerapkan pembatasan BBM bersubsidi, lanjutnya, tidak dapat dilakukan serta merta karena banyak hal yang harus dipersiapkan terlebih dahulu.

 

Pembatasan penggunaan BBM bersubsidi dilakukan karena realisasi rata-rata penyaluran BBM bersubsidi tahun 2010 sudah melebihi kuota yang ditetapkan yaitu antara 6-9%. Padahal, dalam UU APBN-P 2010, volume BBM bersubsidi ditetapkan sebesar 36,5 juta kilo liter. Jika tidak dikendalikan, volume diperkirakan dapat membengkak mencapai 40,1 juta kilo liter.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo Jl. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 12910
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2025. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.